Tak Hanya Tes PCR Gratis, Pemerintah RI Siapkan Mekanisme Vaksinasi Gratis untuk PMI
JAKARTA – Sebagai salah satu upaya perlindungan yang diberikan oleh pemerintah kepada kalangan pekerja migran Indonesia, di tengah pandemi, pemerintah telah melakukan uji covid kepada setiap calon PMI yang akan berangkat ke negara penempatan untuk memastikan kondisinya negatif disamping untuk memenuhi persyaratan negara tujuan.
Tak hanya itu, saat ini pemerintah sedang menyiapkan mekanisme vaksinasi untuk pekerja migran Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, Senin(03/05/2021) siang.
“Saya concern ke tenaga kerja, jangan membebani mereka. Jangan pula biaya PCR test maupun vaksinasi jadi area permainan,” ungkap Moeldoko saat menggelar Rakor terkait PCR bersama Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Kesehatan di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (03/05/2021).
Menurutnya, pekerja migran sudah sepatutnya mendapatkan perhatian dan perlakuan istimewa dari negara. Kata dia, peran mereka terhadap pergerakan roda ekonomi bangsa sangat besar dan signifikan.
Bahkan, lanjut dia, negara memperoleh cadangan devisa hingga Rp159,6 triliun pada 2020. Hal itu mengindikasikan bahwa salah satu masa depan bangsa berada pada diaspora tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
Tidak hanya itu, Moeldoko menegaskan, negara tidak hanya melihat PMI sebagai penggerak sumbu ekonomi. Namun sebagai etalase bangsa yang menjadi wajah dan merepresentasikan Indonesia di dunia internasional.
“Oleh karena itu, sudah sewajarnya pemerintah menaruh perhatian sangat besar kepada PMI, dan memberikan red carpet bagi mereka,” jelas Moeldoko.
Di menambahkan, pada pertengahan tahun 2020, pemerintah secara resmi membuka kembali penempatan PMI dalam masa adaptasi kebiasaan baru (new normal). Tujuannya untuk mendukung percepatan pemulihan nasional serta memperhatikan kebijakan beberapa negara penempatan yang sudah membuka tenaga kerja asing.
Kata dia, salah satu yang sedang disiapkan adalah pengiriman 274 CPMI ke Jepang yang merupakan bagian dari perjanjian Indonesia–Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA). Namun, ia meminta, Kementerian/Lembaga terkait tidak hanya fokus pada pengiriman CMPI ke Jepang saja.
“Jangan melihat case by case. Perlu ada kajian, sinkronisasi dan terobosan aturan di bidang kesehatan dan perlindungan PMI. Anggaran juga perlu disiapkan sehingga bisa mempertanggungjawabkannya ke BPK dan BPKP,” ujar Moeldoko.
Sementara, Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Bina Penta) Kemenaker Suhartono menjelaskan, tahun lalu Indonesia mengirimkan sebanyak 114 PMI Nurse dan careworker batch ke-13 ke Jepang. Saat itu, PCR test kepada PMI difasilitasi Pemerintah melalui kerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI.
“Ke depan, kami sepakat untuk ada anggaran khusus terkait fasilitas PCR test dan vaksinasi. Sehingga kami akan diskusikan hal ini,” tutur Suhartono.
Sedangkan, Direktur Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes Siti Nadia menyebut, kebijakan dan regulasi fasilitas PCR test dan vaksinasi bagi PMI perlu disusun. Terutama terkait dengan kriteria hingga jumlah PMI. “Harus berhitung ulang untuk anggaran 2021. Untuk tahun 2022 akan dibuatkan kebijakan bersama,” imbuh Nadia.
Dia menambahkan, keputusan ini menunjukkan bahwa Pemerintah harus turun tangan mengatasi persoalan PCR test dan vaksinasi bagi PMI. Terlebih, masih banyak PMI yang tergolong orang tidak mampu. Selain itu, Kemenkes juga siap mendukung pelaksanaan PCR test dan vaksinasi bagi PMI karena secara fasilitas sudah terpenuhi. []