Tak Ingin Kecolongan, Blitar, Indramayu dan Sragen Pantau Warganya (PMI/WNI) yang Baru Pulang dari Negara Terpapar Corona
SRAGEN – Terus bertambahnya jumlah manusia terinfeksi corona virus di negara-negara tujuan penempatan PMI membuat pemerintah daerah asal/kantong PMI waspada.
Terlebih lagi, di beberapa penempatan, beberapa PMI diinformasikan telah dinyatakan positif terinfeksi corona, seperti di Singapura, Kapal Pesiar, dan Taiwan.
Di Hong Kong, tiga pekerja rumah tangga asing, dimana dua orang PRT asing pertama berasal dari Filipina dan PRT asing ketiga belum disebutkan negara asalnya, juga telah dinyatakan positif terinfeksi corona.
Gambaran situasi tersebut membuat pemerintah Kabupaten Sragen waspada.
Sebagai kantong PMI, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen, Hargiyanto, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti KKP dan keimigrasian untuk memantau lalulintas warga yang bepergian atau pulang dari luar negeri.
“Terutama mereka TKI yang baru pulang dari negara-negara luar. Kalau punya gejala nanti langsung kita rujuk ke RS rujukan yakni RSUD Moewardi Solo. Karena tahapan sebelum dinyatakan positif corona virus itu bertahap. Yakni dari pemantauan, observasi, suspect, probable sebelum dinyatakan conrfim atau positif,” tandasnya.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Pemerintah Kabupaten Blitar.
Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat akan mengawasi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru pulang dari negara penempatan.
Hal tersebut ditegaskan Taufik Hidayat kepada Tribuncirebon.com saat memantau ruang khusus untuk isolasi pasien yang masih suspect maupun positif Virus Corona atau Covid-19 di RSUD Indramayu, Rabu (04/03/2020).
Taufik Hidayat mengatakan, pemantauan itu akan dilakukan secara intens oleh pemerintah sebagai bentuk antisipasi menyebar luasnya virus corona.
“Barusan saya panggil dari Disnaker, kita juga minta bantuan dari migrasi, untuk PMI yang pulang dilakukan pengawasan, akan kita ketatin, akan kita kawal dan kita pantau terus,” ujar dia.
Dijelaskan Taufik Hidayat, bagi PMI yang baru pulang itu dilarang langsung beraktivitas di luar rumah.
Mereka diminta untuk tetap di rumah selama 14 hari setelah kepulangan mereka dari luar negeri.
“Masanya 14 hari, mereka diminta untuk tidak keluar dulu dan tetap di rumah,” ucapnya.
“Kalau sudah 14 hari tidak ada gejala berarti terbebas dari virus corona,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Disnaker Pemkab Blitar Haris Susianto menerangkan, pihaknya berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Blitar secara intens guna mengoptimalkan pemantauan kepada PMI.
“Jadi upaya terkait dengan pencegahan virus korona yang mewabah di negara-negara tujuan buruh migran kita, tentunya tidak lepas dari antisipasi. Kami bekerjasama dengan Dinkes pemantauan mereka yang dari dan ke luar negeri,” ucap Haris dikutip dari klikwarta.com, Rabu (04/03/2020).
Setiap pekerja migran yang pulang ke kabupaten Blitar oleh Dinkes Pemkab Blitar telah dipantau melalui jaringan jajaran di bawahnya yakni puskesmas-puskesmas yang diteruskan ke tiap perangkat desa atau kelurahan.
“Ini untuk memantau, mengevaluasi dan melaporkan apablia ada masyarakatnya yang datang dari luar negeri. Kami koordinasinya dengan Dinas Kesehatan intens seperti itu,” urainya. []