Tak Mampu Lagi Bertahan, Sepatu Bata Resmi entikan Produksi Alas Kaki, Kemnaker Menunggu Laporan PHK Resmi

JAKARTA – PT Sepatu Bata Tbk (BATA) secara resmi memutuskan menghapus kegiatan usaha industri alas kaki kebutuhan sehari-hari dalam Anggaran Dasar perseroan.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar 25 September 2025.
Agenda tersebut memuat tiga mata acara, yakni persetujuan perubahan anggaran dasar, pengangkatan dan perubahan susunan direksi, serta pengangkatan dan perubahan dewan komisaris.
“Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk menghapus kegiatan usaha industri alat kaki untuk kebutuhan sehari-hari,” tulis ringkasan risalah RUPSLB, dikutip Rabu (8/10/2025).
Kemudian RUPSLB BATA juga menyetujui pengunduran diri Rajeev Gopalakrishnan dari jabatan Presiden Komisaris. Diketahui, Rajeev mengajukan pengunduran diri Rabu (25/6/2025).
Berdasarkan laporan keuangannya, BATA membukukan rugi bersih sebesar Rp 40,62 miliar sepanjang semester I 2025. Angka tersebut menyusut dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 127,43 miliar.
Namun begitu, penjualan neto BATA tercatat menyusut menjadi Rp 159,43 miliar di paruh pertama tahun ini. Merosot 38,74% dari penjualan di periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 260,29 miliar.
Hingga semester I 2025, BATA membukukan total aset Rp 377,98 miliar, menyusut dari posisi di akhir Desember 2024 sebesar Rp 405,66 miliar. Sementara posisi liabilitas tercatat sebesar Rp 434,53 miliar dengan ekuitas Rp 56,54 miliar.
Kemnaker Menunggu Laporan PHK Resmi
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) dari PT Sepatu Bata Tbk (BATA), setelah perusahaan tersebut menghapus kegiatan bisnis produksinya.
Keputusan itu disampaikan usai rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) BATA pada 25 September 2025.
Kepala Biro Humas Kemenaker, Sunardi Manampiar Sinaga, mengatakan pihaknya terus memantau kondisi ketenagakerjaan di perusahaan tersebut.
“Hingga saat ini sesuai informasi dari Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, belum ada laporan,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/10/2025).
Pernyataan itu menepis kekhawatiran publik mengenai kemungkinan terjadinya PHK massal akibat penghapusan lini bisnis sepatu oleh perusahaan yang dikenal sejak 1931 itu. []