July 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Tambah Runyam, Usai Aduan di Sosial Media Viral, PMI Korban TPPO di Myanmar Mendapat Siksaan

3 min read

JAKARTA – Video dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Banyuwangi, M Nur Ilyas, 22, dan Ahmad Sugiantoro, 21, yang mengaku mendapat siksaan dan intimidasi di Myanmar, yang viral di media sosial, ternyata membuat penderitaan kedua pemuda asal Desa Wonosobo, Kecamatan Srono itu semakin keras.

Majikannya di Myanmar bereaksi keras. Keduanya disidang habis-habisan dan menyita handphone (HP) miliknya. Tidak hanya itu, didenda sebesar Rp 22 juta. “Setiap anak didenda Rp 22 juta,” cetus ibu kandung Ahmad Sugiantoro, Sumini, 58.

Perempuan yang tinggal di Dusun Krajan Kulon, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, itu mengatakan setelah video anaknya viral di media sosial, anaknya sudah jarang menghubunginya. “Kemarin Rabu (24/05/2023) pukul 06.00, dia sempat telepon ke saya,” ujarnya, Jumat (26/05/2023).

Saat menelepon itu, terang dia, anak semata wayangnya itu mengatakan kemungkinan sudah tidak bisa menghubungi lagi. “Setelah video viral di media sosial, HP miliknya dan teman-temannya satu kamar yang semua berjumlah 12 orang disita oleh majikan,” ungkapnya.

Menurut Sumini, anaknya itu berjanji jika memungkinkan akan menghubungi dengan meminjam telepon dari temannya yang lain. “Ternyata pada Kamis (25/05/2023), sekitar pukul 00.00 dia (Ahmad Sugiantoro) telepon lagi ke saya, video call,” katanya.

Dalam percakapan tengah malam itu, A’an, panggilan akrab Ahmad Sugiantoro, bercerita banyak tentang kejadian yang dialami pasca videonya viral. Tidak hanya HP disita, lanjut Sumini, anaknya juga langsung disidang oleh majikannya. “Dia bilang habis disidang selama 2,5 jam oleh majikannya,” ungkapnya.

Dalam siding itu, jelas dia, 12 orang  PMI yang berada satu kamar didenda masing-masing Rp 22 juta. Denda itu, katanya atas kesalahan yang dilakukan. “Juragannya bilang tidak akan menggaji selama dua bulan,” ujarnya.

Sumini mengaku setelah telepon itu, hingga Jumat (26/05/2023) anaknya belum menghubungi lagi. Saat ini, dia hanya berharap anaknya itu bisa segera pulang dengan selamat. “Kami berharap anak saya secepatnya dipulangkan dengan selamat, yang penting pulang dengan keadaan selamat,” pintanya.

Istri M Nur Ilyas, Dina Mardiana,  21, mengatakan suaminya terakhir kali menghubungi pada Rabu (24/05/2023) sekitar pukul 09.00. Saat itu suaminya tidak banyak cerita tentang apa yang dialami. “Saya diberi nomor kontak temannya, kalau tidak ada kabar, saya disuruh menghubungi temannya itu,” katanya.

Dina berharap pemerintah bisa segera mengevakuasi suaminya dari tempatnya bekerja saat ini. Ibu satu anak itu, ingin suaminya segera pulang dan berkumpul bersamanya lagi. “Kami ingin pulang selamat, sehat, dan utuh. Semoga pemerintah bisa cepat mengevakuasi suami saya,” harapnya.

Bagaimana kabar PMI lainnya, M Teguh Adi Saputra, 20, asal Dusun Cempokosari, Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring ? Siti Anisah, 44, ibu kandungnya menyampaikan anak sulungnya itu sempat mengirim pesan kepadanya pada Rabu (24/05/2023). “Dia cuma pesan untuk menyampaikan kepada orang tua A’an (Ahmad Sugiantoro), temannya yang berangkat bersama ke perbatasan Myanmar, kalau kondisinya baik-baik saja,” cetusnya.

Anisah menyebut, kekerasan yang dialami anaknya oleh majikan di Myanmar, tak lama setelah video viral di media social. “Cerita kalau ada yang sampai dihajar. Kalau yang perempuan dari Jember itu kondisinya baik-baik saja,” ungkapnya.

Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, kasus kekerasan fisik yang menimpa PMI asal Banyuwangi semakin bertambah. Dua pekerja migran asal Dusun Krajan Kulon, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, mengalami nasib serupa. Keduanya Muhammad Ilyas dan Ahmad Subiantoro. Pria yang masih berusia 20 tahun itu mengaku ditipu oleh agensi dan mendapatkan perlakuan tidak manusiawi. Mereka sempat membuat video untuk meminta tolong kepada Presiden RI Joko Widodo agar dipulangkan dari tempat tinggalnya di perbatasan Myanmar dan Thailand.

Tidak hanya itu, salah satu warga Dusun Cempokosari, Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring, M Tegar Adi Saputra, 20, diduga juga ikut jadi korban perdagangan manusia, dan dipekerjakan di perbatasan Thailand dan Myanmar.

Tegar berangkat pada Oktober 2022 dengan tujuan kerja di kantoran yang ada di Thailand. “Pamitnya ke Thailand untuk kerja kantoran,” cetus ibu kandung M Tegar Adi Saputra, Siti Anisah, 44, yang didampingi suaminya Gatot Susanto, Kamis (25/05/2023). []

Sumber Jawa Pos Group

 

 

 

 

Advertisement
Advertisement