Tegas, Satu Warganya Positif Terinfeksi Corona, Bupati Tegal Langsung Lakukan Lockdown
TEGAL – Sebuah keputusan ekstrim yang hingga saat ini belum pernah diambil kepala daerah manapun di Indonesia yang daerahnya terdampak wabah corona. Jakarta misalnya, meskipun sudah sejak 2 Maret silam diketahui ada yang positif terinfeksi corona, namun hingga sekarang hanya melakukan pembatasan-pembatasan dalam banyak hal.
Berbeda dengan daerah lain, Tegal, Jawa Tengah, mengambil keputusan ekstrim untuk melindungi dan mengamankan warganya dari serangan wabah corona.
Dinyatakan langsung oleh Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono, Kota Tegal akan memberlakukan lockdown, selama 30 Maret-30 Juli 2020 sehubungan dengan satu pasien yang positif tertular Virus Corona.
Hal itu disampaikan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dalam keterangan resminya yang dipublikasikan melalui Youtube Pemkot Tegal, yang diposting Rabu (25/03/2020).
“Menutup seluruh pintu masuk ke kota Tegal, sedangkan untuk jalan provinsi dan jalan nasional tetap dibuka,” ujarnya. Simak penjelasan lengkapnya dari video streaming di atas.
Dedy menambahkan penutupan jalan masuk menuju Kota Tegal tersebut dilakukan dengan blok-blok beton atau MBC (movable concrete barrier), sehingga tidak bisa digeser-geser oleh orang yang ngotot ingin masuk Tegal.
“MBC Beton beratnya satu saja bisa dua ton, sehingga masyarakat tak bisa menggesernya,” lanjur Dedy.
Dia menambahkan Pemkot Tegal akan melakukan persiapan untuk melakukan lockdown lokal tersebut, yang direncanakan berlaku 30 Maret hingga 30 Juli.
“Ini demi keselamatan semua. Kami rencanakan tutup mulai 30 Maret hingga 30 Juli,” ujarnya.
Dia mengakui ini merupakan pilihan yang sulit dan dilematis, kerena akan membuat warga Kota Tegal kecewa.
“Lebih baik saya dibenci dari pada maut menjemput rakyat.” tegasnya.
Buntut dari keputusan tersebut, setidaknya 49 titik akses jalan protokol dalam kota dan penghubung jalan antarkampung ditutup.
“Hanya orang Kota Tegal gak bisa keluar dari luar gak bisa masuk Kota Tegal,” kata Dedy.
Dedy menjelaskan bagi warga luar kota yang ingin memasuki Kota Tegal dengan kebutuhan mendesak, harus melapor dan mendapatkan izin dari Gugus Tugas Pengendalian Covid-19 Kota Tegal.
Nantinya, lanjut Dedy, mereka akan diperiksa dan di karantina selama 14 hari terlebih dulu sebelum menjumpai sanak saudaranya di Tegal. Dedy menyatakan mereka boleh memasuki Kota Tegal bila sudah dalam kondisi sehat.
“Saya punya tiga Rumah Sakit. Satu di RS Kardinah, RS Harapan Anda, lalu ada di RS Mitra untuk karantina,” kata Dedy.
Dedy pun menegaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bulog terkait persediaan stok bahan pangan untuk empat bulan ke depan saat masa lockdown.
“Kita melalui dinas sosial ada bantuan kepada masyarakat. Lalu APBD ada dana darurat bencana yang bisa digunakan,” katanya. []