April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Terbanyak ke Hong Kong dan Malaysia, Jumlah PMI yang Berangkat Sepanjang 2022 Hingga Bulan Oktober Hampir Menyentuh 150 Ribu

1 min read
Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong (Foto Republika)

Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong (Foto Republika)

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melaporkan data penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) hingga Oktober 2022 sebanyak 146.955 pekerja.

Jumlah terbanyak PMI berada di Hongkong yakni sebanyak 48.566 PMI dan Malaysia sebanyak 24.932 PMI.

“Mayoritas PMI di tiga negara tersebut didominasi oleh jabatan House Maid (asisten rumah tangga) dan caregiver (penjaga jompo),” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam keterangannya, Senin (12/12/2022).

Dalam rangka melindungi PMI, Ida mengajak untuk mengubah cara pandang kepada PMI bahwa mereka merupakan seorang pekerja profesional yang ditempatkan.

“Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI),” tutur Ida.

Adanya penugasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenaker sebagai Atase Ketenagakerjaan/Staf Teknis Ketenagakerjaan di luar negeri, juga merupakan upaya Pemerintah Indonesia dalam memberikan pelindungan kepada PMI di negara tujuan penempatan.

Bahkan peran dan kewenangannya lebih dipertegas dan diamanatkan di pasal 22 dalam UU No.18 Tahun 2017 tentang PPMI.

Kepada Atnaker, Ida Fauziyah menekankan kembali empat peranan utama Atnaker agar hubungan pemerintah dengan negara penempatan tetap terjalin harmonis.

Yakni, memberi pelindungan kepada PMI di negara penempatan; memberi masukan dalam penyusunan kebijakan; membangun hubungan baik dengan stakeholder negara penempatan; dan mempromosikan bidang ketenagakerjaan sekaligus mencari peluang pasar kerja di negara penempatan. []

 

 

Advertisement
Advertisement