April 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Terbujuk Rayuan Scammer, Seorang Nyonya Hong Kong Kehilangan Lebih dari HKD 14 Ribu

1 min read
Yau Tsim District Police Headquarters and Tsim Sha Tsui Police Station (Foto Istimewa)

Yau Tsim District Police Headquarters and Tsim Sha Tsui Police Station (Foto Istimewa)

HONG KONG – Seorang perempuan Indonesia berusia 35 tahun berstatus sebagai istri dari warga Hong Kong menjadi korban penipuan scammer.

Hal tersebut terungkap setelah korban melakukan pelaporan Polisi kemarin (01/01/2022) sore di Kepolisian Distrik Yau Tsim.

Dalam keterangannya, korban dijanjikan akan mendapatkan pekerjaan dengan komisi keuntungan setelah dia mengikuti instruksi dari pelaku scammer, hingga membuatnya kehilangan uang sebesar HKD 14.252 yang ditransfer secara bertahap.

Korban dijanjikan bekerja menjadi pramuniaga online untuk mempromosikan produk-produk tertentu yang dijual di flatform marketplace.

Setelah uang ditransfer, scammer tidak bisa dihubungi lagi. Dan pada saat itulah korban menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.

Kasus ini sedang dalam penanganan Kepolisian Distrik Yau Tsim untuk ditelusuri lebih lanjut.

Sumber dari Kepolisian Hong Kong menegaskan, jika siapapun warga Hong Kong menjadi korban scammer, dipersilahkan untuk melaporkan ke Divisi anti scammer baik secara langsung atau melalui hotline 18222. []

Advertisement
Advertisement