Terdeteksi, Ada Ribuan Warga Madiun yang Menjadi PMI di Luar Negeri Belum Melakukan Perekaman e-KTP Pemilih Potensial
SURABAYA – Pemkab Madiun melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) kejar target perekaman e-KTP pemilih potensial.
Hasilnya pun cukup menggembirakan, sebanyak 579.895 pemilih atau 99,52 persen dari 582.620 pemilih wajib e-KTP di Bumi Kampung Pesilat sudah menjalani perekaman.
Saat ini tinggal menyisakan sekitar 2.725 pemilih atau 0,48 persen saja.
‘’Sudah melebihi target nasional 99 persen,’’ ungkap Kepala Dispendukcapil Kabupaten Madiun Sigit Budiarto.
Meski target tinggal sedikit lagi, Sigit pesimis perekaman e-KTP bisa rampung seratus persen pada 14 Februari mendatang.
Sesuai hasil penyisiran dan undangan by name by address mayoritas pemilih yang belum menjalani perekaman kebanyakan sedang tidak di rumah.
Mayoritas Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tengah bekerja di luar negeri. ‘’Sisanya pindah domisili, kerja domestik, dan mondok di luar daerah,’’ bebernya.
Hingga saat ini tidak ada pemetaan khusus sebaran negara pemilih potensial itu. Dari informasi yang didapat, sebagian besar PMI kini bekerja di Hong Kong, Taiwan, Malaysia, dan Arab Saudi.
Dengan kondisi tersebut, Dispendukcapil tidak bisa berbuat banyak selain menyarankan melakukan perekaman di negara tempat PMI bekerja.
‘’Perekaman bisa dilakukan di Kedutaan Besar (Kedubes) setempat,’’ imbuhnya.
Menurutnya, pemilih wajib e-KTP sempat mengalami penyusutan. Awalnya pemilih wajib e-KTP sebanyak 606.626 pemilih.
Jumlah tersebut susut setelah proses verifikasi pindah tempat memilih, meninggal hingga data ganda oleh penyelenggara pemilu menjadi 582.620 pemilih.
‘’Awal Data Konsolidasi Kotor 606.626 pemilih. Sedangkan data konsolidasi bersih wajib e-KTP dinamis 582.620 pemilih,’’ tuturnya. []
Sumber Jawa Pos Group