October 19, 2026

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Terekam CCTV Aniaya Bayi, Seorang PRT Asing Ditahan Polisi

1 min read

HONG KONG – Entah sedang suntuk, lelah atau bagaimana, seorang PRT asing berusia 40 tahun asal Filipina ini membuat gempar kembali jagat Per-PRT-an di Hong Kong setelah sebelumnya secara terus menerus berbagai kasus gempar bermunculan.

PRT asal Filipina yang bekerja di kawasan Ho Man Tin yang tidak disebutkan namanya tersebut dilaporkan oleh majikannya ke Polisi kemarin (18/10/2026) siang sekira pukul 10:40 setelah ditemukan rekaman CCTV adegan menganiaya anak bayi berusia 5 bulan.

Peristiwa ini terungkap saat majikan mendapati memar di pipi bayinya. Kemudian majikan membawa bayi tersebut ke rumah sakit Queen Elizabeth untuk dilakukan pemeriksaan.

Dan hasilnya ditemukan bekas kekerasan benda tumpul yang membuat jejak memar kemerahan serta luka memar di bagian kaki.

Majikan langsung memeriksa rekaman CCTV, dan betapa terkejutnya mereka setelah menemukan adegan PRT asing yang jobnya mengasuh bayi tersebut melakukan kekerasan dengan tangan kosong menampar pipi bayi saat sedang rewel. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply