Terekam CCTV Menempeleng Kepala dan Menginjak Lutut Balita Majikannya, Seorang PMI Dipenjara
HONG KONG – Menjalani profesi sebagai pengasuh balita, bagi sebagian orang dianggap sebagai profesi yang menyenangkan dengan segala suka dukanya, lantaran mengasuh anak kecil merupakan kegembiraan dan kebahagiaan tersendiri saat berhasil melewatinya.
Tentu dibutuhkan pemahaman dan tipe kepribadian tertentu, utamanya yang berkaitan dengan kesiapan memberi perhatian, kesabaran menghadapi tingkah merepotkan, hingga kecerdasan mencari jalan keluar yang harus dilakukan dalam waktu sesegera mungkin.
Jika kondisi fasilitatif diatas tidak dimiliki, akan sulit bagi seseorang melakukan pekerjaan sebagai pengasuh anak terutama balita.
Seperti yang dialami oleh Suliana (42), seorang PMI di Singapura yang gagal menjalankan tugasnya sebagai pengasuh balita di rumah majikannya.
Dengan dalih sedang memiliki masalah dengan suami di kampung halaman yang mengganggu kondisi emosionalnya, Suliana mengaku bersalah telah melakukan penganiayaan terhadap anak majikannya.
Di persidangan yang digelar di State Courts Singapura terungkap bahwa, Suliana yang terekam kamera CCTV terbukti bersalah telah melakukan kekerasan terhadap anak majikannya yang baru berusia 1,5 tahun.
Dalam rekaman CCTV diketahui Suliana telah menginjak lutut kaki anak majikannya, serta menempeleng kepala anak majikannya saat anak majikannya membandel yang tidak bisa dia kendalikan lagi tingkahnya.
Kemarin (05/04/2021), hakim yang memimpin jalannya persidangan akhirnya menjatuhkan hukuman kepada Suliana, penjara selama 9 bulan.
Peristiwa tersebut tentu membuat Suliana telah membunuh jalan rejekinya sendiri di Singapura. Sebab bagaimanapun juga, sekeluar dari penjara, Suliana memiliki catatan kriminal hingga membuatnya akan kesulitan mendapat pekerjaan di Singapura. []