Terima Paket Istimewa, PRT Asing Di Wong Tai Sin Terancam Semumur Hidup Di Penjara
HONG KONG – Terungkapnya keterlibatan PRT asing di Hong Kong dalam jaringan perdagangan narkoba internasional kali ini, memperkuat anggapan, bahwa kelompok PRT asing di Hong Kong merupakan salah satu kelompok yang rentan terhadap ancaman kartel narkoba.
Tidak tanggung-tanggung, 3,6 Kg narkoba senilai HKD 1,7 juta ditemukan oleh petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Hong Kong pada Minggu (11/11/2018) malam kemarin.
Setelah dilakukan penelusuran, narkoba yang dikemas dalam paket buku tersebut dikirim kepada seorang PRT asing berusia 40 tahun yang bekerja di rumah majikannya kawasan Wong Tai Sin.
Tak butuh waktu lama, bekerjasama dengan Kepolisian, PRT asing yang tidak disebutkan jatidirinya tersebut berhasil dijebak kemudian digelandang ke mobil tahanan.
Modus yang dilakukan kali ini terbilang unik. Pasalnya, 3,6 kg yang sudah dibungkus dengan lapisan aluminium foil narkoba tersebut disembunyikan didalam beberapa buku tebal berukuran A4 yang dibagian dalamnya dilubangi sebagai tempat menyembunyikan.
Dinukil dari Oriental Group, paket tersebut dikirim oleh seseorang yang anonim dengan sebuah alamat di Laos.
Kasus narkoba yang melibatkan PRT asing di Hong kong ini pada hari ini dihadapkan ke pengadilan di West Kowloon Magistrates Court dengan agenda mendengarkan pemaparan kasus.
Jika terbukti bersalah, PRT asing tersebut terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup dan denda maksimal HKD 5 juta.Masih tergiur dagang narkoba ? []
Simak Video Streamingnya KLIK DISINI
Hanya ucapan syukur yg pantas untuk org seperti ini …sdh dpt gaji masih saja jualan narkoba …udah tau akibatnya masih saja dilakui…syukur syukur..gak bakal iso ketemu kluarga seumur hidup trus mau nyalahi siapa….
Ya Allah..semoga bukan wrga indonesia..kasian kasian kasian😭