Terjebak di Lingkaran Judi Online Kamboja, Seorang PMI Asal Jember Menjadi Korban Perdagangan Manusia
JAKARTA – Enam orang pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, terjebak bisnis judi online, termasuk pasangan suami istri. Keluarga berharap pemerintah bisa memulangkan mereka.
Salah satu pekerja migran itu berinisial AM (23), warga Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo.
“Dia berangkat tanpa sepengetahuan saya,” kata Mistarum, ayah AM usai melaporkan hal tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jember, Selasa (06/06/2023).
AM tak seorang diri. Mistarum mendapat informasi ada enam orang warga Kecamatan Silo yang berangkat ke Kamboja. Selain AM, ada sepasang suami istri dari Desa Harjomulyo.
“Kalau tiga orang lainnya saya tidak tahu, karena lain desa,” kata Mistarum.
Menurut Mistarum, sebelum berangkat, AM dijanjikan gaji Rp 8,5 – 10 juta, dan nominalnya akan naik setiap bulan.
“Tapi ternyata setelah bekerja di sana, kurang lebih sekitar dua bulan, harapan itu tak jadi kenyataan. Bayarannya hanya sekitar Rp 3 juta,” katanya.
Pekerjaannya pun tak sesuai dengan hati nurani AM.
“Anak saya bilang bekerja sebagai scammer. Saya tidak mengerti apa itu. Tapi terakhir, kami tahu kalau dia bekerja di perusahaan judi online,” kata Mistarum.
AM mengaku tidak tahu jika bakal dipekerjakan di perusahaan judi online.
“Setiap pekerjaan kalau tidak sesuai hati nurani dan akal pikiran sehat, tidak bisa dikerjakan. Namanya judi dalam perspektif Islam jelas bertentangan. Di sisi lain, namanya berjudi tetap berisiko,” kata Mistarum.
“Anak saya pernah bilang, mengundurkan diri dari pekerjaan itu karena tiga hal, yakni harapannya tak sesuai kenyataan, apa yang dikerjakan diyakini tidak benar, dan khawatir kalau terus bekerja di situ, suatu saat akan ditangkap polisi Kamboja. Anak saya bilang, penegakan hukum di Kamboja lebih ketat daripada di Indonesia,” kata Mistarum.
Kendati sudah mengundurkan diri, AM masih terus ditekan oleh sang juragan. “Salah satunya dimintai biaya pertanggungjawaban pemberangkatan, sampai Rp 115 juta untuk tiga orang, termasuk dengan AZ dan istrinya. Setelah bernegosiasi angka itu turun sampai Rp 60 juta,” kata Mistarum.
Mistarum berharap AM bisa pulang dengan selamat.
“Saya minta pertolongan kepada negara. Itu harapan saya selaku orangtua. Anak adalah segalanya,” katanya. []