Terlalu Rajin Bekerja, Seorang PRT Asing yang Mendapat HKD 14 Ribu Sebulan, Kini Dianugerahi Menginap di Hotel Prodeo Selama 18 Bulan

HONG KONG – Seorang PRT asing berusia 26 tahun yang telah 3 tahun bekerja di Hong Kong harus berurusan dengan penegakan hukum setelah dirinya tertangkap basah petugas gabungan yang melakukan razia anti pekerja ilegal.
PRT asing yang etos kerjanya sangat rajin tersebut, saking rajinnya bukan saja mencuci piring di rumah majikan, melainkan sampai mencuci piring di sebuah rumah makan di area Wan Chai pada 22 Agustus 2024 kemarin.
PRT asing yang tidak diungkap jatidirinya kemudian mengaku dan berterus terang kepada petugas terkait bagaimana dia bisa melakukan pekerjaan tersebut.
Dua tahun pertama bekerja di Hong Kong, terdakwa sepenuhnya bekerja di sebuah rumah tangga. Namun memasuki tahun ketiga. terdakwa berkompromi dengan majikan barunya, hingga dia bisa bekerja di sebuah restauran dengan gaji HKD 14 ribu tidak termasuk bonus dan uang makan sejak Januari 2024.
Tak hanya terdakwa, manajer yang sekaligus majikan PRT asing tersebut juga menjalani pemeriksaan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya didepan hukum.
Atas perbuatannya, hakim yang memimpin jalannya persidangan di pengadilan Magistrat Sha Tin memutus terdakwa bersalah dan memerintahkan kepada lembaga pemasyarakatan untuk memenjarakan terdakwa selama 18 bulan dipotong masa tahanan, serta denda sebesar HKD 50 ribu pada Kamis (21/11/2024) kemarin. []