Terlibat dalam Kelompok Pencuri dan Penipu, Dua Mantan PMI di Hong Kong Diciduk Aparat
HONG KONG – Peminat status refugee atau paperan dari kalangan pekrja migran Indonesia di Hong Kong kembali bertambah. Ironisnya, saat legalitas status paperan mereka belum kelar, mereka telah menjadi bagian dari sebuah sindikat kehajatan.
Hal tersebut terungkap saat aparat dari Kepolisian dan Imigrasi melancarkan gelaran operasi rutin anti pekerja ilegal di kawasan Wanchai kemarin (11/08/2021) sekira jam 6 petang.
Dalam gelaran tersebut, aparat berhasil menangkap 7 orang asing yang terdiri dari 2 orang paperan asal Pakistan, 2 paperan asal Thailand, 2 calon paperan asal Indonesia serta seorang overstayer asal Daratan.
Dua paperan calon paperan asal Indonesia diketahui berkomplot dengan 2 paperan asal Pakistan dan selama ini telah melakukan serangkaian aksi pencurian dan penipuan.
Korbannya warga lokal dan beberapa orang sesama PMI.
Kini seluruh yang ditangkap tengah menjalani penahanan untuk pendalaman kasusnya. Selanjutnya mereka akan menjalani proses hukum di pengadilan. []