Terobosan Baru, Mengadu ke BP2MI Bisa Melalui Video Call
JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI melakukan banyak upaya terobosan dalam transformasi yang mereka lakukan.
“Kami berupaya melakukan berbagai terobosan terobosan untuk lebih mendekatkan layanan kepada PMI, baik dalam kebijakan yang progresif revolusioner maupun dengan tindakan yang memberikan perlakuan hormat pada PMI,” kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani melalui keterangan, Senin (06/06/2022).
“Untuk memotong birokrasi saya melayani langsung aduan melalui video call. BP2MI juga mengedepankan transparansi dan keterbukaan kerja di setiap jajaran dengan menyiarkan secara langsung berbagai rapat-rapat BP2MI,” ujar Benny.
“Sebagai komitmen keberpihakan dan perhatian setiap terhadap nasib para pejuang devisa, dalam setiap kesempatan kegiatan preliminary education (Prelim), sebagai satu tahapan proses penempatan G to G ke Korea Selatan, dan juga pelepasan PMI ke negara tersebut, tidak pernah sekalipun kami selaku Kepala BP2MI absen, selalu kami hadiri langsung,” ungkap Benny.
“Dalam setiap acara preliminary dan pelepasan tersebut selalu saya sampaikan kepada para calon PMI arahan, perintah langsung Presiden Jokowi kepada kami agar selalu melindungi para PMI dari ujung kepala sampai ujung kaki, itulah mengapa ucapan… terima kasih Presiden Jokowi , selalu menggema di acara-acara tersebut,” ujar Benny. Ia pun menggunakan acara tersebut untuk meluruskan informasi yang benar kepada para PMI, kegiatan preliminary juga menjadi ajang untuk memberikan edukasi kepada para PMI.
“Berbagai inovasi dan transformasi tata kelola penempatan dan pelindungan terus-menerus digulirkan, dengan memotong rantai birokrasi yang berbelit, bahkan pengganti pejabat yang dianggap tidak mampu bekerja dengan baik” ungkap Benny.
Transformasi ini tak urung sudah semakin sangat dirasakan, khususnya bagi para PMI.
“Kami pun telah menabuh genderang perang kepada para sindikat mulai dilakukan Benny sejak awal mula kepemimpinan kami. Sikap tegas tanpa kompromi kepada para mafia penempatan ilegal kami perangi dengan membentuk Satgas Sikat Sindikat,” tegas Benny.
Merespon melandainya pandemi Covid-19, BP2MI melakukan gerak cepat dengan menjadikan tahun 2022 sebagai tahun penempatan.
“Kami lakukan sosialisasi yang masif ke daerah -daerah dan direspon dengan sangat cepat oleh Pemda, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ungkap Benny. Bukti respon tersebut ditunjukkan dengan ditandanganinya 90 MoU pemprov atau kabupaten, lahirnya Perda-Perda Perlindungan PMI, serta politik anggaran yang menjadi inisiatif Pemda.
“Hal itu semakin menguatkan bahwa tanggung jawab pelindungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat saja, namun sekarang telah memunculkan kesadaran ideologis bukan hanya politis terkait tanggungjawab tersebut,” pungkasnya. []