October 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Tertangkap, Seorang PMI dan Dua WNI Berkomplot Menjadi Pencopet di Hong Kong

1 min read
Suasana pengambilan uang di mesin ATM di Hong kong (Foto SCMP)

Suasana pengambilan uang di mesin ATM di Hong kong (Foto SCMP)

HONG KONG – Kepolisian Hong Kong berhasil menangkap seorang PRT asing asal Indonesia dan dua pria berstatus sebagai turis asal Indonesia di Hong Kong pada Minggu (06/10/2024) kemarin.

Ketiganya ditangkap petugas saat bersantai santai di Tuen Muen Park.

Penangkapan ketiganya menyusul beberapa laporan Polisi atas insiden pencopetan yang memakan korban beberapa orang yang baru saja mengambil uang di ATM di beberapa tempat.

Informasi yang berhasil dihimpun ApakabarOnline menyebutkan, total uang hasil kejahatan yang didapat ketiga pelaku telah mencapai HKD 270 ribu.

Uang sejumlah tersebut merupkan sisa dari hasil mencopet di  Sheung Shui, Mong Kok, Tseung Kwan O, North Point, dan Yuen Long.

Kedua pria WNI yang masuk ke Hong Kong berstatus turis tersebut tiba di Hong Kong pada pertengahan September 2024 kemarin.

Belum genap sebulan, Ratusan Ribu Hong Kong dolar berhasil mereka dapatkan. Sebagian uang yang mereka dapat teladikirim ke Indonesia, sebagian untuk berfoya foya dan sisanya yang HKD 270 ribu berhasil disita menjadi barang bukti dari ketiganya.

Kasus ini sedang dalam penanganan Kepolisian Distrik Tuen Muen untuk ditindaklanjuti ke penuntutan di Pengadilan. []

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply