Terus Didalami Motifnya, Polisi Tak Langsung Percaya Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Sakit Jiwa
LAMPUNG – Penyidik Polda Lampung bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber.
Soalnya orang tua pelaku menyebut ia mengalami gangguan jiwa. Sehingga pemeriksaan dilakukan untuk mengecek kebenaran pernyataan tersebut.
“Menurut keterangan orang tuanya yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, namun dari kepolisian tidak bisa menerima pengakuan ini begitu saja,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, di Mapolresta Bandarlampung, Ahad 13 September 2020 malam.
Penikaman Syekh Ali Jaber terjadi pada Ahad sore sekitar pukul 17.20 WIB saat melangsungkan program satu juta hafidz di Lampung di Masjid Falahuddin di Kelurahan Sukajawa Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB) Kota Bandarlampung.
Satuan Reserse Krimanal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung pun mengundang dokter dari rumah sakit jiwa Kurungan Nyawa untuk memeriksa kejiwaan pelaku.
“Saat ini sudah dilakukan obesrvasi awal dari pelaku dan besok kita akan resmi memberikan visum ke rumah sakit jiwa guna pemeriksaan lanjutan,” kata dia.
Terkait motif penusukan Seykh Ali Jaber, pihak Reskrim masih terus melakukan pendalaman.
“Untuk motifnya kami masih dalami karena ada kesulitan menangkap jawaban pelaku. Tapi menurut keterangan dokter kejiwaan yang kami undang untuk pola pikirnya bagus, ada tanya, ada jawab. Namun, isi pikirannya ini yang sulit,” kata dia.
Pelaku penusukkan Syekh Ali Jaber pun telah menjalani pemeriksaan urine pada Ahad 13 September malam. Hasil pengetesan menunjukkan hasil negatif dari pengaruh obat-obatan terlarang.
Purwadi juga menyebut akan melibatkan psikiater dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Lampung dalam pemeriksaan kejiwaan pelaku, Senin 14 September 2020. []