TETO : Taiwan Belum Membuka Penempatan PMI Karena Situasi Pandemi
JAKARTA – Kamar Dagang dan Ekonomi Taiwan (TETO) kembali menyampaikan bahwa pemerintah Taiwan hingga saat ini masih menangguhkan penempatan pekerja migran Indonesia ke Taiwan karena pertimbangan kondisi pandemi.
Untuk itu, pihak TETO mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tidak dengan mudah mempercayai rumor dan informasi yang tidak benar mengenai penempatan pekerja migran, demikian pernyataan TETO dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Imbauan tersebut disampaikan TETO sehubungan dengan kasus yang belakangan ini yang ditemukan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengenai penipuan uang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dan pemalsuan visa Taiwan oleh perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) dengan alasan membantu mengatur penempatan ke Taiwan.
Mengacu pada isi konferensi pers yang diadakan oleh BP2MI pada 27 Maret 2021 dan berdasarkan hal-hal yang dinyatakan oleh CPMI yang menjadi korban penipuan tersebut, TETO pun menyampaikan sejumlah poin klarifikasi untuk mencegah terulangnya kasus penipuan terhadap masyarakat Indonesia.
Berkaitan dengan pernyataan CPMI mengenai TETO pernah menugaskan karyawan TETO ke Bandung untuk melakukan wawancara visa kepada CPMI, TETO Jakarta dan TETO Surabaya — berdasarkan prosedur yang berlaku saat ini — menyatakan tidak pernah menugaskan karyawan TETO ke P3MI dan lembaga pelatihan kerja (LPK) untuk melakukan wawancara visa kepada CPMI dengan tujuan penempatan ke Taiwan pada saat menunggu pelatihan kerja.
TETO juga menekankan bahwa setelah CPMI menyelesaikan pelatihan kerja, kemudian pada saat mengajukan permohonan visa pekerja migran, CPMI harus datang ke TETO Jakarta maupun TETO Surabaya untuk pengambilan sidik jari secara langsung.
“Apabila diperlukan untuk melakukan wawancara, akan dilakukan di kantor TETO dan bukan dengan menugaskan karyawan TETO ke P3MI dan LPK,” kata pernyataan TETO.
Mengenai perihal perusahaan yang melakukan pemalsuan visa Taiwan, TETO menyatakan visa tersebut adalah palsu setelah pemeriksaan format, data, dan nomor visa yang dipegang oleh korban.
Untuk itu, pihak TETO kembali menekankan agar ke depannya masyarakat Indonesia hanya menanggapi informasi mengenai pembukaan kembali penempatan pekerja migran Indonesia ke Taiwan berdasarkan pengumuman dari TETO.
TETO juga akan terus bekerja sama dengan BP2MI dan Kepolisian RI dalam menyelidiki kasus penipuan terhadap CPMI.
“TETO juga mengingatkan kepada masyarakat Indonesia yang ingin bekerja ke Taiwan dapat terlebih dahulu memastikan informasi terkait kepada BP2MI dan TETO demi melindungi hak individu,” demikian pernyataan TETO. []
Sumber Antara