April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Tidak Cukup Bukti, Pria yang “Nyetrum” Perempuan Migran Lesbian Dibebaskan

2 min read
Foto HK01

Foto HK01

HONG KONG – Setelah melewati proses alot selama setahun, akhirnya seorang pria pengangguran warga Hong Kong berusia 30 tahun dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan terhadap seorang perempuan migran lesbian yang menjadi partner kencannya.

Setelah melewati proses diskusi dengan hakim panel yang terdiri dari 6 hakim pria dan 1 hakim wanita, akhirnya pria tersebut dinyatakan bebas dari tuntutan.

Pasalnya, tuduhan telah melakukan nyetrum paksa atau pemerkosaan dianggap lemah dan sulit dibuktikan.

Dalam pemberitaan sebelumnya, pelaku dengan korban kenal melalui aplikasi kencan. Dari aplikasi kencan tersebut kemudian berlanjut menjadi hubungan yang lebih intim hingga terjadi persetubuhan di sebuah hotel di kawasan Kwun Tong.

Dalam persidangan sebelumnya diungkapkan, korban mengaku curiga dengan anatomi tubuh dari kekasih TB nya. Bahkan, korban terkejut saat kencan erotis mereka berlanjut hingga saling menelanjangi, kemudian korban menemukan organ vital kekasih TB nya merupakan alat setrum betulan milik seorang pria, bukan alat setrum KW layaknya yang digunakan oleh perempuan TB.

Korban menyadari bahwa alat setrum tersebut merupakan alat setrum betulan setelah saat dipegang, terasa hangat dan bisa berkedut-kedut. Dimana menurut pengalaman korban, alat setrum KW tidak bisa berhawa hangat dan tidak bisa berkedut-kedut.

Tidak Cukup Bukti, Pria yang “Nyetrum” Perempuan Migran Lesbian Dibebaskan

Tidak Cukup Bukti, Pria yang “Nyetrum” Perempuan Migran Lesbian Dibebaskan

Saat korban memprotes, pelaku tetap memaksakan keinginannya untuk menuntaskan kencan mereka, hingga terjadilah sebuah tindakan yang oleh korban disebut sebagai tindakan menyetrum paksa atau memperkosa.

Usai pelaku menuntaskan hasratnya, kemudian mereka check out secara bersama-sama dan berpisah di depan hotel, korban langsung mengadukan apa yang dialaminya ke Polisi pada 27 Februari 2020 silam.

Pengakuan korban tersebut dianggap janggal dan tidak masuk akal sehingga sulit untuk membuktikan telah terjadi tindak pemerkosaan.

Akhirnya, kemarin (08/10/2021), hantaman badai Lion Rock di Hong Kong menjadi badai paling bersejarah dalam hidup pria tersebut, lantaran dirinya benar-benar dinyatakan bebas. []

Advertisement
Advertisement