Tiga dari Delapan Kasus Omicron di Indonesia Dibawa Oleh PMI
JAKARTA – Kementrian Kesehatan (Kemenkes) kembali mendeteksi 3 kasus tambahan yang terkonfirmasi Omicron di Indonesia. Temuan tersebut didapati dari hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) yang keluar pada Rabu 21 Desember 2021.
Dengan adanya penambahan ini, maka jumlah kasus Omicron di Indonesia menjadi 8 orang.
Sama seperti 5 kasus sebelumnya, 3 kasus terkonfirmasi ini merupakan imported case atau berasal dari pelaku perjalanan internasional yang baru kembali dari Kongo dan Malaysia. Ketiganya merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan kini telah menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
“Semua kasus Omicron di Indonesia berasal dari luar negeri (imported case). Temuan ini menunjukkan bahwa semua kasus terjadi di karantina, jadi bisa kita kita tangkal di karantina dan sampai saat ini belum ada yang menyebar keluar,” kata Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi di Jakarta pada Kamis (23/12/2021).
Dengan penemuan kasus baru Omicron ini menunjukkan bahwa sistem pertahanan Indonesia dalam menangkal kehadiran varian baru sudah cukup baik.
Namun masih diperlukan penguatan-penguatan baik di pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara guna menutup celah masuknya virus.
Saat ini, Kemenkes akan memperkuat kegiatan surveilans dan peningkatan pemeriksaan WGS terutama bagi pasien dari pelaku perjalanan internasional yang terkonfirmasi positif. Upaya ini dilakukn untuk menemukan kasus terkonfirmasi sejak dini.
Dengan ditemukannya kasus sejak dini, maka bisa segera dilakukan karantina maupun penanganan medis bagi kasus yang bergejala. Siti Nadia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, jika tidak ada keperluan yang mendesak.
Ia mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi penularan Covid-19, terutama Omicron. Sebab varian tersbut diduga jauh lebih cepat menyebar dibandingkan varian yang ada sebelumnya. []