July 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

TikTok Shop Ditutup Karena Pemerintah Berpihak ke Pelaku UMKM Dalam Negeri

2 min read

JAKARTA – Tepat hari ini, Rabu (04/10/2023), TikTok Shop resmi ditutup di Indonesia dengan sejumlah alasan tertentu.

Bukan hal yang mengejutkan, karena sudah semingguan TikTok Shop diancam pemerintah untuk segera ditutup karena tidak sesuai regulasi sosial.

Pasalnya TikTok Shop merupakan platform media sosial, sehingga tidak memiliki izin untuk menjadi e-commerce.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, Dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang diundangkan pada 26 September 2023.

Mengutip berbagai sumber, Rabu (04/10/2023), berikut ini penjelasan alasan TikTok Shop resmi ditutup dan dilarang untuk berjualan oleh pemerintah.

 

Alasan TikTok Shop Resmi Ditutup

  1. Para pedagang di Tanah Abang merasa dirugikan

Alasan utama penutupan TikTok Shop yaitu karena merusak ekosistem penjualan pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal, khususnya secara offline.

Banyak laporan pedagang kecil di Tanah Abang yang mengeluh akibat penjualan produknya menjadi sepi hingga rugi lebih dari 50 persen karena harus bersaing dengan produk impor yang dijual dengan harga lebih murah.

 

  1. Merugikan UMKM lokal yang berjualan secara offline

Sebagian besar pedangan di TikTok Shop mempromosikan produknya dengan fitur live di TikTok.

Presiden Joko Widodo menilai penjual e-commerce dengan memberi harga rendah di platform media sosial bisa mengancam pasar offline di Indonesia, sehingga harus ditegaskan lagi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

  1. Jokowi minta regulasi

Presiden Joko Widodo mengatakan, seharusnya birokrasi bisa lebih siap lagi untuk menyediakan regulasi dalam menyambut perkembangan teknologi yang ada.

Hal ini untuk mencegah terjadinya kasus seperti TikTok Shop saat ini, sebagai bukti tidak siapnya regulasi.

 

  1. TikTok hanya boleh untuk promosi bukan jualan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa TikTok adalah media sosial yang hanya boleh melakukan promosi.

Jadi, TikTok Shop dilarang untuk berjualan karena buka e-commerce dan hanya bisa promosi produknya saja.

 

  1. Penjual di TikTok Shop disarankan untuk pindah ke e-commerce

Para pedagang yang ada di TikTok Shop disarankan oleh Zulkifli Hasan agar pindah tempat ke e-commerce. []

Advertisement
Advertisement