Tingkatkan Perlindungan PMI, 15 Desa Migran Emas Disiapkan
2 min read
JAKARTA – Balai Pelayanan Pelindungan dan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyiapkan pembentukan 15 Desa Migran Emas guna memperkuat pelindungan dan pemberdayaan pekerja migran dari tingkat desa.
“Saat ini di NTT sedang dipersiapkan 15 Desa Migran Emas yang targetnya rampung pada 2026,” kata Kepala BP3MI NTT Suratmi Hamida di Kupang, Senin.
Ia menjelaskan Desa Migran Emas merupakan desa atau kelurahan yang menerapkan upaya terpadu lintas instansi dan pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem dan tata kelola pelindungan, pelayanan, dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia (PMI) beserta keluarga.
“Penguatan migrasi aman sangat penting dimulai dari desa, karena sekitar 90 persen warga yang berminat bekerja ke luar negeri di Indonesia didominasi oleh warga desa,” ujarnya.
Pihaknya mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah setempat dalam upaya percepatan program Desa Migran Emas 2026.
Ia menyampaikan nama program “EMAS” merupakan akronim dari Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera.
Edukatif berarti desa menyediakan ruang belajar, pelatihan, serta pusat informasi migrasi prosedural yang legal berbasis komunitas. Maju mencerminkan transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola melalui kewirausahaan migran, inovasi digital, serta pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif.
Selain itu, Aman berarti desa memastikan proses migrasi berlangsung secara legal, terinformasi, dan terlindungi melalui sistem pelindungan sosial, bantuan hukum, serta mekanisme rujukan cepat antara desa, pemerintah daerah, dan lembaga nasional.
Adapun Sejahtera menekankan optimalisasi potensi ekonomi migran dan remitansi untuk meningkatkan kualitas hidup warga secara berkelanjutan.
BP3MI NTT mencatat enam desa telah memiliki peraturan desa (perdes) pelindungan PMI, yakni Desa Riangkemie dan Helanlangowuyo di Kabupaten Flores Timur, Desa Nunkurus dan Camplong II di Kabupaten Kupang, Desa Modu Waimaringu di Kabupaten Sumba Barat, dan Desa Mnelalete di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Desa lainnya telah melaksanakan musyawarah desa dan sedang menjalani proses pengesahan di pemerintahan kabupaten masing-masing.
Suratmi menyebut salah satu kendala pembentukan Desa Migran Emas karena belum semua memiliki perdes yang final, padahal regulasi tersebut menjadi syarat utama peluncuran program.
Selain aspek pelindungan, program Desa Migran Emas juga mencakup pemberdayaan keluarga pekerja migran, seperti pelatihan pengelolaan keuangan agar remitansi tidak habis untuk konsumsi, melainkan dapat dikembangkan menjadi modal usaha.
“Edukasi ini penting agar uang yang dikirim pekerja migran mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan, mengingat kebutuhan masyarakat NTT tidak hanya kebutuhan dasar, tetapi juga kebutuhan sosial dan adat,” katanya. []
