TKP Causeway Bay, Ketahuan, Dua Orang PMI yang Terlalu Rajin Bekerja Diajak Naik Bis Imigrasi
HONG KONG – Rutinitas operasi anti pekerja ilegal, kembali berhasil menjaring pekerja asing yang ketahuan melanggar visa tinggalnya di Hong Kong.
Terkini, Tiga orang perempuan pekerja asing, dimana dua diantaranya merupakan pekerja migran Indonesia masing masing berusia 40 dan 46 tahun pasrah saat digelandang petuhas imigrasi menuju kendaraan tahanan.
Kedua PMI tersebut masing masing ditangkap pertugas kemarin (05/12/2023) siang di kawasan Jardines Street dan Leighton Road, Causeway Bay.
Disamping dua orang PMI, perempuan ketiga yang turut ditangkap merupakan pekerja asing perempuan asal Filipina yang ditangkap di kawasan Wanchai.
Ketiga pekerja asing tersebut saat ini menjalani pemeriksaan lebih intensif, untuk selanjutnya akan ditingkatkan ke tahap penuntutan di pengadilan. []