April 23, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

TKP Mong Kok, Kedapatan Membawa Ganja, Seorang Perempuan Indonesia Ditahan Aparat

1 min read

HONG KONG – Beberapa personil kepolisian yang tengah berpatroli rutin di kawasan Cedar Street Mong Kok tadi malam (05/04/2022) tanpa sengaja menangkap basah seorang pemilik ganja.

Hal tersebut bermula saat sekira pukul 20:30, personil yang berpatroli melihat gerak gerik mencurigakan seorang perempuan asing ketika bertatap mata dengan aparat.

Curiga dengan tingkahnya, Polisi langsung memeriksa yang bersangkutan. Dan diluar dugaan, 16 kantong ganja ditemukan ada pada perempuan tersebut.

Setelah diperiksa lebih lanjut, berdasarkan identitas yang dia miliki, perempuan yang belum disebut namanya itu ternyata berstatus warga negara Indonesia berusia 29 tahun.

Kepada awak media, aparat menyebut, ganja yang ada pada perempuan tersebut senilai HKD 1.600.

Selanjutnya, petugas yang menangkap menyerahkan kasus ini pada Satuan Reserse dan Kriminal Keploisian Distrik Mong Kok untuk ditindak lanjuti.

Aparat menegaskan, segala bentuk penyalahgunaan narkoba di Hong Kong masuk kategori kejahatan serius. []

Sumber On cc

Advertisement
Advertisement