TKP Yau Ma Tei dan TST, 16 Bakul Enak-Enak Ditangkap Aparat, Lima dari Indonesia
HONG KONG – Operasi pencegahan dan pemberantasan penyakit masyarakat gencar dan rutin dilakukan aparat di Hong Kong. Salah satu target pekat (penyakit masyarakat) yang diburu adalah praktik prostitusi ilegal.
Terkini, aparat gabungan berhasil mengungkap adanya praktik prostitusi ilegal yang melibatkan 16 perempuan.
16 Perempuan penjual jasa enak-enak tersebut ditangkap di dua TKP yakni Yau Ma Tei dan TST pada Senin (17/10/2022) kemarin.
Dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media, dari 16 orang perempuan penjual jasa enak-enak tersebut, 5 diantaranya merupakan perempuan Indonesia yang tinggal di Hong Kong dengan visa domestic helper.
Disamping membawa pelaku, aparat juga menyita beberapa barang sebagai barang bukti yang antara lain uang tunai sebanyak HKD 60 ribu, kondom, serta minyak pelumas (bukan pelumas mesin).
Kasus ini didalami untuk selanjutnya ditindaklanjuti sebagaimana aturan perundang-undangan yang berlaku. []