April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Upah Minimum PRT Hong Kong Akan Diumumkan Hari Jumat (24/09/2021)

1 min read

HONG KONG – Dibawah situasi pandemi, upah minimum rata-rata PRT asing di Hong Kong justru mengalami kenaikan. Hal tersebut terjadi setidaknya jika mengacu pada teori ekonomi suply and demand, kebutuhan jasa PRT asing yang sangat tinggi tidak seimbang dengan pemenuhan tenaga PRT asing yang masuk.

Hal tersebut mengakibatkan upah minimum rata-rata PRT asing di Hong Kong mengalami kenaikan selama pandemi hingga sebesar 2,6 persen dari upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah Hong Kong setahun sebelumnya yakni HKD 4.630.

Hal tersebut disampaikan oleh Helper Choice melalui General Managernya, Mahee Leclerc hari ini (22/09/2021).

Leclerc menambahkan, tahun ini, upah yang diterima PRT asing di Hong Kong rata-rata mengalami kenaikan sebesar HKD 514 dari nilai yang ditetapkan oleh pemerintah Hong Kong.

” Banyak keluarga menawarkan gaji lebih tinggi untuk mengamankan profil yang sudah berbasis di Hong Kong, sehingga menghindari waktu dan biaya tambahan terkait pandemi, seperti membayar karantina pekerja.” terangnya.

HelperChoice melakukan survei gaji tahunan mereka untuk pekerja rumah tangga asing di Hong Kong, menganalisis lebih dari 10.000 iklan pekerjaan yang diposting di platform mereka antara September 2020 dan September 2021.

Survei ini dilakukan karena pemerintah Hong Kong diperkirakan akan memberikan pembaruan tahunan tentang Upah Minimum yang Diperbolehkan bagi pekerja rumah tangga asing pada Jumat (24 September) ini setelah setahun sebelumnya, ketetapan kenaikan upah minimum PRT asing dibekukan untuk pertama kalinya.

Statistik menunjukkan jumlah pekerja rumah tangga asing di kota tersebut telah menyusut dari 399.320 menjadi 373.884 pada tahun lalu. []

Sumber Helper Choice

Advertisement
Advertisement