Upah Tukang Bangunan Di Hong Kong Naik Menjadi HKD 1.400 Per Hari

HONG KONG – Kabar gembira bagi pekerja atau tukang bangunan di Hong Kong, pasalnya, secara resmi, otoritas Hong Kong merestui standart upah minimum harian pekerja bangunan yang berlisensi dari HKD 1.330 perhari menjadi HKD 1.400 per hari atau setara dengan Rp. 2,7 juta per hari dengan jam kerja selama 8 jam.
Dinukil dari Oriental group, penyesuaian upah harian tukang bangunan di Hong kong ini didasari berbagai pemikiran salah satunya laju inflasi yang terjadi serta peningkatan kesejahteraan.
Kenaikan upah minimum ini secara resmi akan mulai diberlakukan mulai 1 November 2018 atau sepekan kedepan.
Sebelum kebijakan kenaikan upah minimum di sepakati, beberapa asosiasi tukang bangunan gencar melakukan pendekatan dengan berbagai hasil survey mereka terkait profesi tersebut. Resiko, skill, dan kesempatan untuk mengembangkan diri menjadi komponen yang diperhatikan. []