Usai Menggasak Harta Majikan Senilai HKD 800 Ribu, Seorang PRT Asing Membuat Laporan Polisi Seolah Olah Rumah Majikan di Kowloon Tong Kemalingan
HONG KONG – Ada ada saja ulah yang dilakukan seseorang untuk menutupi aksi jahatnya, dimana salah satunya dengan membuat laporan polisi dan memposisikan diri seolah olah menjadi korban, padahal pelapor adalah pelaku.
Hal tersebut terjadi dan dilakukan oleh seorang PRT asing berusia 39 tahun yang tidak diungkap jatidirinya dan sehari-hari bekerja di kawasan Sunderland Estate di Kowloon Tong.
Terungkap di Pengadilan Kowloon kemarin (03/01/2025), pelaku membuat laporan polisi bahwa apartemen majikannya mengalami kecurian. Laporan tersebut dilakukan pada 2 Desember 2024 kemarin.
Polisi yang datang ke TKP kemudian melakukan pemeriksaan, namun anehnya, pelaku saat ditanya polisi bisa menyebutkan barang-barang apa saja milik majikannya yang hilang, sedangkan barang barang tersebut disimpan di tempat yang bukan milik dan penguasaan pelaku seperti didalam lemari pakaian kamar majikannya.
Dus, Polisi berhasil membuktikan bahwa pelapor adalah pelaku disertai dengan berbagai barang bukti.
Barang yang dicuri pelaku adalah jam tangan Rolex Daytona senilai $222.000 , Rolex Explorer II, Rolex Sea-Dweller, Tudor Black Date GMT, Cartier Ballon Bleu, Zenith El Primero Stratos, Panerai Luminor, Franck Muller Vanguard, Omega Seamaster 300, dan jam tangan Temporis dengan nilai total $580.230.
Seluruh barang barang tersebut telah dia jual di pasar gelap dan sebagian telah dia kirim ke kampung halaman. Hasil penjualannya telah dia kirim ke kampung halamannya dan sebagian besar dia habiskan untuk bersenang-senang di Hong Kong.
Hakim yang memimpin jalannya persidangan menutup sidang dengan menyatakan, sidang akan dilanjutkan pada 17 Maret 2025 yang akan datang. []