Usai Ngamar Dengan Cowok 30 Tahun, PMI Hong Kong yang Sedang Cuti Merugi 22 Juta
KOBAR – Nasib sial dialami oleh S (33) PMI Hong Kong yang sedang cuti dan berlibur ke domisili kedua orang tuanya yang menjadi transmigran di wilayah Kota Waringin Barat Kalimantan Tengah pada Selasa (09/07/2019) kemarin.
Pasalnya, usai berenak-enak di kamar hotel dengan A (30) pria yang dikenal S di sosial media yang merupakan warga Kota Waringin Barat, S merugi hingga 22 juta.
Dinukil dari Berita Kobar, sejak S masih di Hong Kong sudah mengenal A melalui sosial media facebook. Mereka setahun akrab dan mesra mesraan. Bahkan saat S menjelang cuti, sempat menawarkan ingin dibelikan oleh oleh apa dari Hong Kong.
Mabuk Dengan Selingkuhan Di Hotel, Tiket Pesawat PMI Hong Kong Asal Ponorogo Hangus
Setelah beberapa hari menginap di Kediri, S terbang ke Sampit untuk bertemu kedua orang tuanya sekaligus bertemu dengan cowok yang membuatnya terlena. Singkatnya, pada hari yang telah ditentukan, Senin (08/07/2019) sore, S dengan mengendarai sepeda motor milik orang tuanya bertemu dengan A di tempat yang telah dijanjikan.
Keduanya langsung menuju ke sebuah hotel bintang kejora di kota tersebut. Setelah menginap semalam dengan melewati beberapa ronde pertempuran di dalam kamar, Selasa pagi, A menyampaikan kepada S akan keluar sebentar membeli sarapan nasi bungkus dan beberapa keperluan lainnya. S langsung menyerahkan kunci sepeda motor milik orang tuanya kepada A.
http://apakabaronline.com/alami-kondisi-darurat-bmi-hong-kong-asal-dolopo-madiun-dilarikan-ke-rumah-sakit/
Namun sampai tengah hari, saat petugas hotel mengetuk kamar yang mereka sewa menanyakan apakah sewa akan dilanjut atau checkout, S baru tersaadar bahwa dirinya menjadi korban penipuan.
Akun sosial media A sudah tidak aktif lagi, S pun wadul ke Polisi.
Dikonfirmasi awak media, Kasatreskrim Polres Kota Waringin Barat, AKP Tri Wibowo, membenarkan peristiwa tersebut.
“Pagi harinya, pelaku mengaku ingin membeli sarapan. Karena lokasinya jauh, dia meminjam sepeda motor korban. Karena korban merasa yakin, sepeda motor korban dipinjamkan ke pelaku,” kata Kasatreskrim AKP Tri Wibowo, Selasa (09/07/2019).
“Namun, setelah beberapa jam ditunggu, A tidak kunjung kembali ke penginapan Borneo. Korban panik dan kebingungan.” lanjutnya.
Bukan hanya sepeda motor korban yang raib, melainkan juga satu ponsel serta uang Rp 800 ribu.
Korban yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp 22 juta akhirnya melaporkan kasus itu ke Polres Kobar.
Polisi yang mendapat laporan langsung menindaklanjuti dan memburu A selama dua hari.
“Kami berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Ternyata motor korban sudah dijual oleh temannya yang juga diakui sebagai penadah,berinisial Su” ujarnya.
Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, polisi membekuk Su. Saat ini, Su (penadah) dan A meringkuk di sel Polres Kobar. []