UU PPMI Dianggap Sudah Relevan Dengan Kebutuhan Pekerja Migran Di Jepang
Delegasi Tim Pengawasan Pekerja Migran Indonesia DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mencatat UU No 18/ 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) dapat menjawab kebutuhan berbagai negara tujuan penempatan PMI khususnya Jepang.
“Jepang masuk fase ‘aging population’ sehingga angkatan kerja menurun sementara ada kebutuhan besar untuk persiapan Olimpiade 2020. Indonesia harus manfaatkan ini dan UU PPMI menjalankan fungsi perlindungan maksimal bagi pekerja Indonesia,” kata Fahri Hamzah di Tokyo, Selasa (6/11).
Jepang akan menambah 500 ribu pekerja asing
Beberapa hari berselang, Perdana Menteri Shinzo Abe telah menyetujui RUU yang lebih memudahkan pekerja asing untuk bekerja di Jepang. Setelah RUU ini disahkan, diperkirakan akan ada tambahan 500.000 pekerja asing profesional yang bisa bekerja di negeri Sakura.
“Jepang bisa menjadi model yang ideal (dalam perlakuan pekerja asing) karena mereka punya sistem seleksi yang ketat dan berjenjang, upah yang sangat baik dan disediakannya program magang,” kata Fahri Hamzah menambahkan.
Timwas PMI DPR aktif mendatangi berbagai negara
Sejak UU PPMI disahkan Tim Pengawasan PMI DPR RI aktif mendatangi berbagai negara yang menjadi tujuan utama pekerja Indonesia. Selain menggunakan kesempatan untuk mengumpulkan fakta lapangan dengan pihak kedutaan, pemberi dan penyalur pekerja, Timwas PMI juga menggunakan kesempatan untuk berdialog dengan pekerja Indonesia.
Adapun kesempatan bertemu pemerintah dan parlemen negara yang dikunjungi dimanfaatkan untuk menyampaikan amanat UU dan melakukan diplomasi bagi kepentingan Indonesia.
Memberi pelatihan untuk para pekerja Indonesia di Jepang
Timwas Pekerja Migran Indonesia DPR RI berada di Jepang selama tiga hari mulai 5 November 2018 dengan anggota delegasi Abidin Fikri (FPDIP), Ketut Sustiawan (FPDIP), Dave Fikarno (FPG), Andi Fauziah (FPG), Elnino M. Husein (FGERINDRA), Anton Sukartono (FPD), Saleh Daulay (FPAN), Ahmad Zainuddin (FPKS), Ermalena (FPPP) dan Irma Suryani (FNASDEM).
Selama kerja pengawasan, Timwas melakukan pertemuan dengan lembaga pemberi pelatihan bagi pekerja Indonesia di Jepang, rapat dengan Kementerian Tenaga Kerja Jepang, dan pemberi kerja PMI di beberapa sektor. Di sela agenda, Timwas PMI bertemu langsung dengan peserta magang di sebuah pabrik logam di Seitama dan beberapa pekerja perawat yang saat ini sedang sangat dibutuhkan di Jepang. []