Viral PMI Dianiaya dan Diperkosa Majikan, KJRI Hong Kong Keluarkan Pengumuman

Pengumuman yang dikeluarkan KJRI Hong Kong terkait dengan viralnya beberapa PMI disiksa dan diperkosa majikan
HONG KONG – Insiden kekerasan fisik yang menimpa beberapa pekerja migran Indonesia di Hong Kong yang viral menghiasi pemberitaan baik media mainstream Hong Kong maupun sosial media kalangan pekerja migran dan pemerhati pekerja migran beberapa waktu lalu mengungkap fakta, di Hong Kong ternyata masih ada dan masih bisa terjadi kekerasan terhadap pekerja rumah tangga yang berujung penderitaan.
Ribuan simpatipun bermunculan, dukungan moral dan doa dilantunkan melalui jemari ribuan pekerja migran melalui media sosial.
Tak ketinggalan pula, setelah beberapa hari kabar tersebut viral, belakangan KJRI Hong Kong mengeluarkan pengumuman.
Dalam pengumuman yang diunggah di KJRI Hong Kong melalui laman fanspage facebook KJRI Hong Kong pada Rabu, 30 Juni 2021 pukul 15:25 tersebut KJRI mengumumkan beberapa hal yang intinya KJRI telah turut melakukan sesuatu untuk beberapa PMI yang karena penderitaannya, saat ini didampingi oleh sebuah LSM.
Diujung pengumuman, KJRI tak lupa mengingatkan kepada seluruh PMI di Hong Kong dan siapa saja yang membaca pengumuman tersebut bahwa adanya kabar yang beredar bahwa KJRI tidak merespon pengaduan, ditegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.
Pengumuman yang dikeluarkan KJRI Hong Kong tersebut direspon oleh ribuan PMI Hong Kong dengan mengomentari dan membagikan.
Berbagai nada dalam komentar, tentu tidak bisa dihindarkan. []