April 25, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Vonis untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Akan Diketuk Hari Ini

1 min read
Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, Tersangka sekaligus otak pembunuhan Brigadir Josua (Foto Istimewa)

Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, Tersangka sekaligus otak pembunuhan Brigadir Josua (Foto Istimewa)

JAKARTA – Setelah melewati rangkaian proses yang cukup rumit, pelik dan panjang, akhirnya tibalah waktu yang dinanti-nantikan banyak kalangan, vonis hakim PN Jakarta Selatan untuk mengakhiri rangkaian panjang persidangan kasus pembunuhan anggota Polisi, Brigadir Josua pada Juli 2022 silam.

Menjelang  Sidang Ferdy Sambo dan Istrinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membatasi pengunjung di dalam ruang sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawati dalam kasus dugaan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang akan berlangsung hari ini, Senin (13/02/2023).

Diberitakan Orang Tua Yosua bertolak ke Jakarta untuk menghadiri sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.

Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menerangkan bahwa kapasitas ruang sidang utama PN Jakarta Selatan hanya mampu menampung maksimal 50 orang. Pihaknya mengimbau masyarakat yang ingin menyaksikan sidang vonis Ferdy Sambo, untuk mengikutinya melalui siaran televisi atau layar monitor yang sudah disediakan di titik dalam lingkungan PN Jaksel. PN Jakarta Selatan akan mengatur pengunjung di dalam ruang sidang karena kapasitas yang terbatas.

Majelis hakim menetapkan sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawati akan digelar pada Senin (13/2/2023). Ferdy Sambo oleh jaksa dituntut penjara seumur hidup, sementara Putri dituntut 8 tahun penjara. Keduanya telah mengajukan pembelaan dan berharap divonis bebas. []

 

Advertisement
Advertisement