Wagub Jatim Tegaskan Komitmen Pemprov Terhadap PMI
SURABAYA – “Pekerja migran indonesia adalah saudara kita adalah anak bangsa kebanggan kita yang punya keberanian untuk berkarya dan meninggalkan kampung halamannya.”
Hal itu disampaikan Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak pada saat mendampingi Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) RI dalam rangka Sosialisasi UU no 18 Th. 2017 di kantor Seketariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kamis (18/03/2021).
“Kami apresiasi sekali kedatangan langsung kepala BP2MI untuk segera menyampaikan apa yang menjadi kunci dan komitmen yang harus kita penuhi sebagai komitmen dan amanat undang-undang 18 tahun 2017,” jelas Emil.
Pemprov Jatim berkomitmen untuk selalu berupaya dalam memberikan perhatian kepada pekerja migran ini. “Kami mengapresiasi Pak Kadisnaker Jatim yang telah menjalankan perintah Ibu Gubernur, harapannya melalui layanan terpadu satu atap dapat meminimalisir terjadinya penyelewengan-penyelewengan yang terjadi di sana,” ungkap wagub muda ini.
Benny Ramdhani Kepala BP2MI berharap Jawa Timur mampu menjadi percontohan pemerintah daerah lain. “Jawa Timur sebagai kantong pekerja migran indonesia sekaligus satu-satunya provinsi yang telah menyalurkan bantuan, kita berharap apa yang dilakukan provinsi jawa timur bisa dicontoh dan menular ke berbagai daerah lain,” harap Kepala BP2MI ini.
“Kewenangan pemerintah daerah ditegaskan pasal 40 nomor 18 tahun 2017 sehingga upaya sinergi dan kolaborasi bisa dilakukan secara bersama-sama,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu Emil dardak menjelaskan, “Ini adalah bukan upaya unisektor, tetapi lintas sektor karena kita sadar bahwa outcome bukan lagi sesuatu hal yang sifatnya satu lini sektor saja tetapi harus semua elemen harus mempunyai semangat yang sama,” jelas Emil.
“Terakhir saya titip pak kita berjuang bersama ketika mereka kembali usahanya apa yang bisa kita lakukan disinilah kita berharap lintas sektor ini dilakukan,” tutup Emil. []
Sumber Berija Jatim