March 3, 2026

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

War Takjil, Bagaimana Al-Qur’an Memandangnya?

3 min read

JAKARTA – Fenomena war takjil yang ramai di media sosial—di mana orang berlomba-lomba memborong takjil favorit—berpotensi mengubah tujuan ibadah puasa yang seharusnya menahan diri (imsak) menjadi ajang konsumsi berlebihan.

Istilah ini merujuk pada perilaku membeli makanan berbuka puasa secara berlebihan, melebihi kebutuhan, atau membelinya hanya karena lapar mata (nafsu), lalu akhirnya tidak termakan dan dibuang.

Puasa seharusnya melatih pengendalian diri, bukan sebaliknya memicu konsumtivisme, seperti membeli menu buka puasa secara berlebihan (israf). Allah Ta’ala berfirman dalam Surah Al-A‘raf 31:

۞ يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ خُذُوا۟ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ وَلَا تُسْرِفُوٓا۟ ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُسْرِفِينَ

“Wahai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”

Maksud ayat ini adalah larangan berlebih-lebihan, baik dengan melampaui batas dalam kemewahan makan, minum, dan berpakaian maupun melampaui batas dari yang halal kepada yang haram.

Sikap berlebih-lebihan selain dibenci Allah juga membahayakan tubuh dan kehidupan manusia serta dapat menyebabkan ketidakmampuan memberi nafkah.

Jadi, ayat ini mengandung perintah makan dan minum, larangan meninggalkannya, serta larangan berlebih-lebihan padanya. (Tafsir Al-Qur’an, Jilid 3, hlm. 20–21, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘di).

Nabi Saw. bersabda:

كُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَالْبَسُوْا وَتَصَدَّقُوْا مِنْ غَيْرِ مَخِيْلَةٍ وَلَا سَرَفٍ، فَإِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ أَنْ يُرَى أَثَرُ نِعْمَتِهِ عَلَى عَبْدِهِ

“Makanlah, minumlah, berpakaianlah, dan bersedekahlah kalian tanpa kesombongan dan tanpa berlebih-lebihan, karena sesungguhnya Allah suka melihat nikmat-Nya tampak pada hamba-Nya.”

(An-Nasa’i dan Ibnu Majah).

Sebagian pendapat ulama tentang Surah Al-A‘raf 31 di atas menyebutkan bahwa kalimat:

وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ وَلَا تُسْرِفُوٓا۟

Ayat itu memiliki makna bahwa Allah Ta’ala telah menyatukan seluruh prinsip pengobatan dalam setengah ayat ini. (Tafsir Ibnu Katsir, Jilid 3, hlm. 368, Dr. ‘Abdullah bin Muhammad bin ‘Abdurrahman bin Ishaq Alu Syaikh).

Islam Mengajarkan Moderasi dalam Berbuka Puasa

Dikenal dengan konsep wasathiyah, yakni berbuka dengan sikap pertengahan, seimbang, dan tidak berlebihan. Ini berarti menahan diri dari nafsu makan yang rakus, menghindari pemborosan makanan (mubazir), serta tidak makan sampai kekenyangan yang membuat tubuh malas beribadah.

Berbuka sewajarnya bertujuan mengembalikan energi, bukan “balas dendam” atas lapar seharian. Makan terlalu kenyang dianggap makruh dan dapat menimbulkan penyakit. Nabi Saw. bersabda:

ما ملأ آدميٌّ وعاءً شرًّا من بطن، بحسب ابن آدم أكلات يُقمن صلبَه، فإن كان لا محالة، فثُلثٌ لطعامه، وثلثٌ لشرابه، وثلثٌ لنفَسِه

“Tidaklah anak Adam memenuhi wadah yang lebih buruk daripada perut. Cukuplah bagi anak Adam beberapa suapan untuk menegakkan punggungnya. Namun jika ia harus (melebihkannya), maka sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga untuk napas.”

(Sahih — At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).

Hadis ini menjelaskan prinsip kesehatan preventif dengan membagi lambung menjadi:

– 1/3 padat (makanan),

– 1/3 cair (minuman),

– 1/3 udara.

Kandungan hadis tersebut didasari fakta bahwa sumber banyak penyakit adalah pencernaan yang buruk. Mengurangi makan akan membuat tubuh lebih bugar dan sehat.

Ada hadis dhaif yang menyatakan:

نحن قوم لا نأكل حتى نجوع وإذا أكلنا لا نشبع

“Kita (kaum muslimin) adalah kaum yang hanya makan ketika lapar dan berhenti sebelum kenyang.”

Meskipun hadis ini lemah, maknanya benar dan selaras dengan kesehatan serta ilmu kedokteran, yaitu tidak berlebihan makan sampai kenyang yang membuat malas dan merusak kesehatan.

Perut yang terlalu penuh meningkatkan tekanan dalam lambung sehingga memaksa isi lambung (termasuk asam lambung) naik kembali ke kerongkongan. Hal ini menyebabkan heartburn (rasa terbakar di dada), sendawa, dan kembung.

Islam Melatih Kedisiplinan dan Kesadaran dalam Berpuasa

Secara psikologis, puasa melatih pengendalian diri (self-control) dan kedisiplinan dalam menahan nafsu makan sehingga mencegah perilaku “balas dendam” saat berbuka.

Dalam sebuah hadis, Nabi Saw. mengawali berbuka dengan mengonsumsi kurma dan minum seteguk air:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْطِرُ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ عَلَى رُطَبَاتٍ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَتُمَيْرَاتٌ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تُمَيْرَاتٌ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ

“Nabi Saw. biasa berbuka puasa sebelum salat dengan ruthab (kurma basah). Jika tidak ada ruthab, beliau berbuka dengan tamr (kurma kering). Jika tidak ada tamr, beliau meminum seteguk air.” (Abu Dawud, Ad-Daruquthni, dan Al-Hakim, hadis hasan).

Kesimpulan

Secara keseluruhan, war takjil adalah tren yang diperbolehkan selama tidak berlebih-lebihan dalam perilaku konsumtif. Tradisi ini dapat memeriahkan bulan suci selama tetap menjaga kearifan saat berbuka.

Sunah Nabi Saw. menganjurkan umat Islam untuk bijak memilih menu takjil sesuai kebutuhan dan kemampuan serta memperhatikan dampaknya bagi kesehatan. Wallahualam. []

Penulis :  Ridwan Ma’ruf; Anggota Majelis Pemberdayaan Wakaf Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sidoarjo, Pendiri Tahfiz Quran Islamic School Al-Fatih Sidoarjo, dan Praktisi Spiritual Parenting Sidoarjo.

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply