WNI Overstayer di Hong Kong dan Makau Ogah Pulang
2 min readHONG KONG – Diduga, terdapat ribuan warga Indonesia (WNI) overstay di Hong Kong dan Makau. Yang disayangkan, mereka enggan melapor ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong dan enggan pulang ke Tanah Air.
“Kami sangat menyadari, teman-teman yang overstay enggan untuk pulang, sehingga enggan untuk datang (ke KJRI), enggan juga untuk diketahui jati dirinya. Padahal, negara sudah memfasilitasi (pemulangan mereka),” kata Konsul Konsuler Rafail Walangitan kepada Apakabar Plus, beberapa waktu lalu.
Sebagai salah satu barometer, pada bulan Mei dan Juni 2016 lalu KJRI Hong Kong menjalankan program Pemerintah RI berupa pemulangan overstayer secara gratis. Dari target 60 orang, hanya 23 orang yang dapat dipulangkan dari Hong Kong dan Makau.
“Kendalanya, teman-teman yang overstay biasanya enggan melapor ke kami. Bahkan, dari 23 orang itu 15 kami peroleh dari Departemen Imigrasi Hong Kong, mereka yang siap dideportasi. Bukan orang yang datang sendiri (ke KJRI). Yang datang dengan kesadaran sendiri untuk pulang minim sekali,” ujar Rafail.
Padahal, lanjut Konsul Rafail, mau atau tidak mau, suatu saat meeka pasti harus kembali ke Indonesia, hanya soal waktu saja. Berdasarkan catatan Apakabar Plus, diantara WNI overstayer di hong Kong dan Makau ada yang terpaksa harus pulang karena dideporatsi Pemerintah Hong Kong dan Makau, ada pula yang terpaksa harus dipulangkan karena sakit akut atau dalam keadaan tak bernyawa lagi.
“Lewat fasilitas negara dan gratis, mereka bisa pulang dalam keadaan baik. Itu yang selalu kami dorong ke mereka,” ujarnya.
Rafail menduga, jumlmah WNI overstayer jumlahnya sangat banyak di Hong Kong dan Makau. Namun ia menyayangkan, target 60 orang overstayer yang sukarela datang untuk dipulangkan tidak terpenuhi.
“Seharusnya, mereka dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan Pemerintah tersebut,” kata Rafail. [razak]