May 9, 2025

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Yang Biasa Liburan di Area Sham Shui Po, Waspada

1 min read

HONG KONG – Seorang pria warga Hong Kong berusia 34 tahun harus menjalani penahanan setelah ditemukan bukti-bukti aksi voyeurism.

Terungkapnya ulah pria tersebut bermula dari laporan seorang perempuan pekerja asing yang tengah menggunakan sebuah bilik toilet umum di kawasan Sham Shui Po pada Minggu (27/04/2025), dimana perempuan tersebut mengaku telah diintip dan direkam menggunakan kamera pengintai saat berada di dalam toilet.

Meninggalkan lokasi, perempuan tersebut langsung melaporke Polisi. dan Dua hari berselang, Polisi berbekal petunjuk dari CCTV dan keterangan beberapa saksi berhasil meringkus pelaku, dimana pelaku diidentifikasi seorang pria warga Hong Kong keturunan Asia Selatan berusia 34 tahun.

Saat ditangkap, aparat berhasil menemukan rekaman adegan buang air besar dan buang air kecil di toilet tersebut, dimana mayoritas korbannya diduga merupakan PRT asing yang biasa berlibur di kawasan tersebut.

Ratusan video dan foto yang direkam dari ratusan perempuan yang berbeda-beda berhasil dikumpulkan pelaku dalam kurun waktu 7 bulan.

Menurut pengakuannya, hasil rekaman tersebut akan dijual ke situs online dan group group penggemar voyeurism.

Hampir seluruh rekaman video menampakan area alat kelamin dan wajah korban secara jelas.

Jumat (02/05/2025) kemarin, pelaku untuk pertama kalinya dihadapkan ke Pengadilan Distrik Kowloon Barat dan teregister dengan nomor perkara WKCC 1888/2025.

Hakim yang menangani jalannya persidangan pelaku mengakhiri sidang untuk kemudian akan dilanjutkan pada 7 Juni 2025 yang akan datang. []

 

 

 

Advertisement
Advertisement

Leave a Reply