April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Agar Tidak Terus Berulang, Otoritas Hong Kong akan Intensifkan Mencegah PRT Asing Bergerombol di Hari Libur

1 min read
Foto HK.ON.CC

Foto HK.ON.CC

HONG KONG – Sebuah informasi terkait dengan peningkatan intensitas pencegahan PRT asing bergerombol di tempat-tempat favorit saat mereka liburan dengan perilaku yang “berbahaya” rentan menularkan virus corona akan mulai digalakkan besok (05/04/2020) bertepatan dengan hari libur mayoritas PRT asing di Hong Kong.

Dalam keterangan pers yang diterima ApakabarOnline.com, Labour Departement Hong Kong menyatakan akan langsung mendatangi tempat-tempat favorit berkumpulnya PRT asing di Hong kong saat liburan.

 

Dr. Law Chi Kwong Ingatkan PRT Asing di Hong Kong : Berkumpul Lebih Dari Empat Orang Dapat Didenda HKD 25 Ribu dan Penjara Enam Bulan

 

Kedatangan mereka disebutkan, akan memberikan seruan langsung dengan menggunakan beberapa bahasa asing seperti Indonesia, Tagalog dan Thailand) secara lisan dan selebaran dengan target sasaran langsung ke jantung kerumunan.

Seperti dalam pemberitaan sebelumnya, dalam keterangan pers kali ini Labour Departement kembali mempertegas aturan larangan berkumpul lebih dari empat orang untuk mencegah penularan dan penyebaran virus corona telah diberlakukan sejak 29 Maret hingga 11 April mendatang atau akan direvisi jika situasi dan kondisi masih memerlukan.

 

Dilarang Berkumpul Lebih dari Empat Orang, Begini yang Dilakukan Sebagian PMI Hong Kong Saat Libur

 

Labour Departemen juga mengingatkan, sangsidari bentuk pelanggaran berkumpul lebih dari empat orang secara langsung bisa dikenakan denda sebesar HKD 2.000. Namun jika perkaranya masuk ke ranah pengadilan, pelaku akan dituntut maksimal denda HKD 5.000 serta pidana kurungan selama tiga bulan. []

 

Advertisement
Advertisement