April 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Bali Bakal Menjadi Kawasan Terlarang Menggunakan Bikini

3 min read

BALI – Perilaku turis mancanegara yang tidak menghormati dan menghargai nilai-nilai budaya serta agama di tanah Bali mulai meresahkan. Bahkan, pihak berwenang Bali tengah merencanakan membuat aturan yang melarang turis memakai bikini atau jenis pakaian lain yang dianggap tak pantas untuk dikenakan di sekitar tempat ibadah umat Hindu.

Kelakuaan turis yang terlihat begitu saja bebas berfoto sembari mengenakan pakaian minim di tempat ibadah, memang sangat mengganggu, seolah tidak menghormati aturan agama Hindu yang dianut oleh mayoritas penduduk Bali.

Sikap yang demikian membuat pihak berwenang di Bali akan segera menegaskan aturan bahwa turis tidak bisa mengunjungi kuil tanpa pengawasan warga lokal.

Cok Ace, Wakil Gubernur Bali, menyiarkan keprihatinannya terhadap masalah ini dalam pertemuan dewan regional pekan lalu. Dia bersikeras pemerintah mengambil tindakan terhadap perilaku ofensif wisatawan yang semakin tidak terkendali tersebut.

“Ini adalah upaya pemerintah untuk mempertahankan Pura. Kuil perlu dilindungi karena merupakan ruh budaya dan adat Bali,” jelas Cok kepada Guardian.

Kondisi tersebut, kata dia, merupakan dampak buruk dari peningkatan jumlah turis yang mengunjungi Bali.

Pada tahun 2017, tercatat sebanyak lima juta turis datang ke Bali. Hal tersebut, tentu saja, membuat popularitas Bali di mata internasional semakin bersinar sebagai destinasi liburan yang eksotis.

“Kita terlalu terbuka pada turis, terlalu banyak yang datang. Sekarang, kualitas turis yang mengunjungi Bali berbeda dibandingkan di masa-masa yang lalu,” imbuhnya.

Dia juga mendeklarasikan bahwa nantinya harus ada langkah dan tindakan untuk mencegah turis mengunjungi tempat-tempat ibadah di Bali.

Aksi para turis yang tidak menghormati kesakralan tempat ibadah di Bali dianggap sebagai penistaan. Oleh karena itu, turis berpakaian tak santun dan berfoto dengan pose tidak pantas harus diganjar dengan hukuman.

Bulan lalu, tersebar foto di media sosial seorang turis asal Denmark tengah duduk di Linggih Padmasana yang merupakan kuil Puhur Luhur Batukaru.

Foto tersebut segera menyebabkan kemarahan banyak pihak. Pasalnya, turis tersebut foto di sebuah kuil yang mewakili dewa tertinggi dalam agama Hindu.

Penduduk setempat Bali menganggap tindakan turis tersebut sangat ofensif dan tidak menghormati agama sekaligus leluhur mereka.

Sebelumnya, pada tahun 2016, seorang turis perempuan berfoto menggunakan bikini dengan pose yoga anjing di depan Pura di Bali. Hal tersebut sontak memicu amarah warga setempat.

Foto yang diunggah ke media sosial pun juga habis dihardik para netizen, terutama yang berasal dari Indonesia, karena dianggap sebagai tindakan penghinaan.

Rachel Bergma, seorang ekspatriat Australia mengatakan kepada news.com.au bahwa, warga Bali sudah jadi terbiasa melihat turis perempuan berbusana terbuka. Kondisi ini telah menjadi masalah sehari-hari

“Gaya busana remaja, seperti celana super pendek yang menunjukkan pipi bokong begitu saja terlihat, mereka mengenakannya sepanjang hari,” terang Bergma.

Warga lokal, jelas dia, sungkan untuk melarang turis asing agar menutup tubuh mereka atau jangan bertelanjang dada, meskipun sebenarnya hal tersebut sangat tidak sopan untuk lingkup adat istiadat Bali.

Sebenarnya, banyak negara yang telah secara tegas menetapkan aturan terhadap perilaku turis selama berada di negara mereka.

Abu Dhabi menganjurkan turis yang tidak berada di pantai untuk mengenakan rok dan celana yang panjang sampai menyentuh lutut atau sampai mata kaki. Tujuannya mencegah tereksposnya tampilan kulit yang dianggap tabu oleh masyakarat setempat.

Negara lain yang juga menegakan aturan baku pada turis adalah Kamboja. Pada tahun 2016 lalu, pihak Kerajaan melarang wisatawan mengenakan pakaian minim selama berada di negara tempat Angkor Wat tersebut berada.

Kemudian, Dubai juga melarang wisatawan untuk minum alkohol hingga mabuk selama berada di kawasan United Arab Emirates tersebut.

Larangan tersebut diumumkan oleh Kedutaaan Inggris di Dubai yang mengungkapkan, minum alkohol tanpa lisensi resmi bisa berakhir dengan hukuman penjara.[]

Advertisement
Advertisement