April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Didatangi Petugas Samsat, Buruh Bangunan Ini Kaget Ditagih Pajak Mobil Roll Royce Rp. 210 Juta

2 min read

JAKARTA – Kuli bangunan bernama Dimas Agung Prayitno (21) kaget saat ditagih pembayaran pajak kendaraan mobil mewah Rolls Royce Phantom senilai Rp210 juta. Jantung Dimas makin berdebar saat tim gabungan dari Samsat Jakarta Barat dan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mendatangi rumahnya.

Dilansir dari Sindonews.com, ditemui di rumahnya di salah satu gang kecil di kawasan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Dimas seakan tak percaya bila identitasnya dipergunakan orang tak bertanggungjawab sebagai pemilik mobil Rolls Royce Phantom nopol B 5 ARI. “Saya enggak punya mobil Pak, mana mungkin rumah begini bisa punya mobil, apalagi sampai mobil mewah,” kata Dimas menjawab pertanyaan petugas gabungan pada Selasa (19/11/2019).

Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan ini lantas mengingat pernah diminta identitas oleh teman kerjanya pada 2017 lalu. Saat itu, Dimas sama sekali tak tahu bahwa identitasnya akan disalahgunakan sebagai pemilik kendaraan mewah.

“Dulu teman saya memang pernah pinjam KTP, tapi saya enggak tanya buat apa, namanya sama teman ya percaya saja,” ujarnya.

Dimas menduga bekas teman kerjanya itu bersekongkol dengan bosnya untuk menjadikan identitasnya sebagai pemilik kendaraan mewah. Kala itu Dimas pernah bekerja sebagai petugas kebersihan di sana.”Saya juga bingung karena kantor itu sudah tak berada di sana,” tuturnya.

Sekretaris BPRD DKI Jakarta, Pilar Hendrani mengatakan, tunggakan mobil mewah Rolls Royce Phantom nopol B 5 ARI sebesar Rp210 juta.”Mobil Phantom ini kena pajak Rp167 juta per tahun. Karena ada pajak progresif 2,5%. Kami menaker pembayaran sekitar Rp210 juta karena tak membayar pajak tiga bulan,” kata Pilar Hendrani kepada wartawan di lokasi.

Pilar menuturkan, pemilik kendaraan mewah tersebut tercatat atasnama Dimas Agung Prayitno. Namun, saat disusuri ternyata identitas Dimas disalahgunakan oleh pemilik asli mobil mewah tersebut.

“Karena Dimas bukan pemilik aslinya, maka kami akan memproses pemblokiran kendaraan mewah tersebut. Kasus penyalahgunaan identitas bukanlah kali pertama terjadi. Banyak warga dimanfaatkan untuk menjadi pemilik kendaraan mewah,” tuturnya.

Pilar mengingatkan agar masyarakat waspada saat diminta identitas oleh orang tak dikenal. Sebab dengan memiliki kendaraan mewah, maka selain merugikan dalam pajak progresif, masyarakat juga dirugikan dengan terancam kehilangan Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP). “Bisa dicabut karena belum bayar pajak,” ucapnya.

Penelusuran ApakabarOnline.com, Rolls-Royce Phantom sebelum diluncurkan di Indonesia, mobil super mewah asal Inggris ini sebelumnya sudah diperkenalkan di negara asalnya pada musim panas tahun lalu atau lebih tepatnya pada Agustus 2017 kemarin.

Mobil yang sudah memasuki generasi kedelapan ini mengusung tema ‘Architecture of Luxury’ dimana mobil ini mampu memperlihatkan sisi yang kuat namun tetap memiliki desain yang elegan didukung oleh kualitas buatan tangan dengan detail teknik yang sangat diperhatikan dan dilengkapi dengan teknologi kelas dunia.

Di pasar mobil bekas Indonesia, Roll Royce Panthom seperti yang diatas namakan pemilik aslinya pada Dimas memiliki kisaran harga antara 10-12 Milyar Rupiah. []

Advertisement
Advertisement