April 24, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kebijakan Perlindungan Corona untuk PRT di Hong Kong Tidak Jelas

1 min read
Shiella Estrada, Secretary Hong Kong Federation of Asian Domestic Workers Union (Foto Capture Video RTHK)

Shiella Estrada, Secretary Hong Kong Federation of Asian Domestic Workers Union (Foto Capture Video RTHK)

HONG KONG – Kebijakan yang diberlakukan terhadap pekerja rumah tangga asing untuk melakukan karantina didalam rumah majikan masing-masing dianggap tidak jelas.

Hal tersebut dinyatakan oleh Hong Kong Federation of Asian Domestic Workers Union  melalui Sekretarisnya, Shiella Estrada, dalam sebuah Konferensi Pers kemarin (22/03/2020).

Dalam keterangan persnya, Shiella mempertanyakan, bagaimana mungkin seorang pekerja rumah tangga asing bisa melindungi diri selama melakukan karantina didalam rumah majikan mereka masing-masing ?

 

PRT Asing yang Baru Masuk Hong Kong Wajib Dikarantina, Begini Tata Caranya

 

Dia mengingatkan, PRT asing akan sering bersentuhan dengan keluarga majikan, seperti mengasuh bayi, lansia, bahkan orang yang daya tahan tubuhnya lemah.

“Kami telah menyerukan pemerintah untuk menghapus ini karena ini membuat kami lebih rentan tidak hanya karena situasi seperti ini, tetapi juga pada pelecehan seks dan cedera fisik lainnya,” lanjut Shiella.

 

Mulai Pukul 00:00 Nanti, Siapapun yang Masuk ke Hong Kong Wajib Jalani Karantina 14 Hari

 

Federasi mendesak agar otoritas Hong Kong segera membuat kebijakan terkait hal tersebut agar PRT asing bisa melindungi diri mereka masing-masing selama virus corona mewabah di Hong Kong. []

Advertisement
Advertisement