April 20, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Mulai Pukul 00:00 Nanti, Siapapun yang Masuk ke Hong Kong Wajib Jalani Karantina 14 Hari

1 min read
Feature Image Mulai Pukul 00:00 Nanti, Siapapun yang Masuk ke Hong Kong Wajib Jalani Karantina 14 Hari (Foto SCMP)

Feature Image Mulai Pukul 00:00 Nanti, Siapapun yang Masuk ke Hong Kong Wajib Jalani Karantina 14 Hari (Foto SCMP)

HONG KONG – Sejak Selasa (17/03/2020) kemarin, Cheif Executive Hong Kong, Carrie Lam mengumumkan rencana pemberlakuan karantina selama 14 hari bagi siapa saja yang memasuki wilayah Hong Kong mulai pukul 00:00 Kamis, 19 Maret 2020 nanti.

Dalam keterangan pers di laman official otoritas Hong Kong, hal tersebut dimaksudkan untuk memperkuat upaya pencegahan penularan dan penyebaran wabah virus corona.

Sebelumnya, mulai 8 Februari 2020 kemarin, Hong Kong telah memberlakukan pembatasan siapapun yang masuk ke Hong Kong dari wilayah China Daratan, harus menjalani masa karantina selama 14 hari terlebih dahulu.

Berkaitan dengan pekerja migran asal Indonesia, prosedur dan mekanisme karantina akan diatur dalam waktu segera.

Hal tersebut dinyatakan sumber di KJRI Hong Kong saat mengkonfirmasi informasi wajib karantina ke otoritas Hong Kong. []

Advertisement
Advertisement