December 23, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Kejadian Lagi, PMI Diperkosa Majikan Berusia 55 Tahun di Wong Tai Sin

2 min read

HONG KONG – Belum selesai penanganan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang pria Hong Kong berusia 29 tahun, mengemuka lagi kasus serupa, pemerkosaan yang dilakukan oleh majikan berusia 55 tahun di Unit Lower Village, Wong Tai Sin.

Terungkapnya peristiwa ini berawal dari keberanian PMI yang baru beberapa harri bekerja di majikan tersebut untuk melaporkan petaka yang menimpanya pada pertengahan Desember 2018 kemarin.

Dilansir ApakabarOnline.com dari Oriental Group, PMI berusia 27 tahun yang tidak disebutkan jatidirinya dalam pemeriksaan mengungkapkan petaka tersebut berawal dari tindakan pelecehan seksual yang dilakukan majikannya  pada tanggal 10 Desember 2018 silam.

Di Pengadilan terungkap, PMI yang mendapat job mengasuh anak cacat mental berusia 13 tahun tersebut tidur bersama anak yang diasuhnya. Pada malam itu (10/12/2018), pelaku mendatangi kamar tempat anaknya dan PMI tersebut tidur.

Korban yang dalam kondisi tidur, diraba-raba oleh pelaku hingga membuatnya terbangun. Didepan Hakim, korban mengaku diraba bagian payudara, paha dan alat kelamin korban. Tangan pelaku masuk ke dalam pakaian korban.

Dini Hari, Seorang PMI di Tin Shui Wai Diperkosa Majikannya

Korban mengaku melawan dengan membentak dan menolak, namun, pelaku berusaha menenangkan suasana dengan membisikkan kalimat “aku mencintaimu” kepada korban kemudian pergi meninggalkan ruangan.

Sejak kejadian tersebut, pelaku menjadi ketakutan berada didalam rumah majikannya. Terlebih lagi, majikan pria yang menjadi pelaku kondisinya pengangguran dan relatif sering berada di rumah.

Korban mengaku ingin melaporkan kejadian tersebut, namun korban kembali kendor keinginan melapornya saat terbayang kehilangan pekerjaan dan teringat orang-orang yang menunggu hasil kerjanya di kampung halaman. Akhirnya kepada agen, korban hanya menuturkan “saya takut” tanpa memberi penjelasan lebih lanjut.

Sembilan haari setelah peristiwa tersebut, tepatnya tanggal 19 Desember malam hari, pelaku kembali mengulangi perbuatannya. Menurut pengakuan pelaku, malam itu majikan laki-lakinya kembali mendatangi dirinya di kamar yang sama. Malam itu pelaku berhasil melakukan pemerkosaan dan terjadi coitus. Korban mengaku, pelaku meminta untuk mengoral alat kelaminnya saat akan mendapatkan ejakulasi sehingga korban mengaku mual dan muntah-muntah karena mulutnya tersemprot sperma pelaku.

Tak berhenti hari itu, keesokan harinya, di siang bolong saat korban beraktifitas di dapur, pelaku kembali mendatangi korban kemudian mengulangi kejadian yang sama dalam posisi berdiri.

Korban mengaku diperkosa majikannya dari belakang. Pada kejadian yang kedua ini pelaku tidak sampai mengalami ejakulasi, lantaran menurut pengakuan korban, kira-kira baru 3 menitan memasukkan alat kelamin pelaku ke alat kelamin korban, terdengar bunyi “ceklek” suara pintu rumah ada yang membuka.

Dan suara “ceklek” tersebut ternyata suara istri pelaku yang pulang dari bekerja dan masuk ke dalam rumah.

Dengan wajah tak berdosa, pelaku menyambut kedatangan istrinya seolah-olah tidak terjadi apa-apa.

Usai peristiwa yang kedua ini, korban sudah tidak tahan lagi lalu melaporkan pemerkosaan yang menimpanya ke Agen yang menyalurkan setelah sebelumnya pkorban menuturkan menelpon KJRI Hong Kong namun tidak ada yang mengangkat.

Setelah berhasil menyampaikan peristiwa yang menimpanya, Agency berkoordinasi dengan KJRI mengevakuasi korban ke Shelter. dan keesokan harinya, dengan didampingi KJRI, korban melaporkan ke Polisi.

Hakim di High Court mengakhiri sidang dengan menyatakan sidang akan dilanjutkan menunggu kondisi psikologis korban sudah tenang. []

Advertisement
Advertisement

1 thought on “Kejadian Lagi, PMI Diperkosa Majikan Berusia 55 Tahun di Wong Tai Sin

  1. KJRI TIDAK MENGANGKAT ? ARTINYA KJRI ATAU PEMERINTAH INDONESIA SENDIRI TIDAK AMBIL PENTING MASALAH PELECEHAN SEXUAL

Comments are closed.