April 16, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Me-recovery Ekonomi Lombok Pasca Gempa

4 min read

Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo telah mengeluarkan instruksi untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa di Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam instruksi tersebut, Jokowi menugaskan 19 menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah yang mengemban tugas percepatan pemulihan NTB pascagempa.

Masing-masing mendapat tugas percepatan sesuai bidang mereka di bawah naungan kementerian koordinator, salah satu tugasnya yakni menghidupkan kembali aktivitas ekonomi yang sempat padam akibat gempa.

Tugas khusus tersebut sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2018 yang ditandatangani oleh Jokowi pada Kamis (23/8).

Dilansir dalam Kompas.com, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, menyebut bahwa pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp4 triliun untuk penanganan korban bencana gempa bumi NTB. Anggaran itu di antaranya akan digunakan untuk merehabilitasi bangunan yang rusak akibat gempa.

Jokowi, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, juga menginstruksikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar mengusulkan alokasi anggaran kepada Menteri Keuangan untuk pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi, termasuk bantuan untuk pembangunan perumahan yang dilaksanakan dengan skema swakelola oleh masyarakat.

Upaya pemulihan tersebut diharapkan mampu mengembalikan citra Lombok sebagai daerah tujuan wisata.

Strategi untuk memperbaiki kondisi keuangan di Lombok pun dirancang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK mencatat terdapat 39.341 debitur perbankan yang terkena dampak bencana gempa dengan nilai kredit sebesar Rp1,52 triliun pada 15 Bank Umum dan 17 Bank Perkreditan Rakyat.

Untuk memulihkan kondisi tersebut, OJK memberikan perlakuan khusus terhadap kredit dan pembiayaan syariah dari perbankan, untuk debitur atau proyek yang berada di lokasi bencana alam.

Dalam keterangan resmi yang dikutip Senin (27/8), OJK menyampaikan perlakuan khusus tersebut berupa pelonggaran aturan restrukturisasi, penilaian kualitas kredit atau pembiayaan syariah, dan pemberian pembiayaan baru di seluruh Kabupaten maupun Kota di Pulau Lombok dan Kabupaten Sumbawa, serta Kabupaten Sumbawa Barat.

Selain itu, terdapat 20 Industri Keuangan Non Bank (IKNB) yang juga terkena dampak. Pada umumnya, perusahaan IKNB yang terdampak adalah perusahaan perasuransian dan perusahaan pembiayaan.

Bagi Perusahaan Pembiayaan, OJK mendorong untuk melakukan pendataan debitur yang terdampak gempa dan mengalami kesulitan pembayaran angsuran.

Untuk kebijakan fiskal, Direktorat Jendral Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan juga memutuskan untuk memberikan keringanan pada korban gempa.

Ditjen Pajak memberikan pengecualian pengenaan sanksi perpajakan serta perpanjangan batas waktu pengajuan keberatan bagi wajib pajak yang berdomisili, bertempat kedudukan, atau memiliki tempat kegiatan usaha di Pulau Lombok.

Kebijakan tersebut diambil dalam rangka membantu meringankan beban dan dampak sosial ekonomi terkait kejadian bencana alam gempa bumi di NTB.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-209/PJ/2018 tanggal 21 Agustus 2018.

“Melalui Keputusan ini, Dirjen Pajak menetapkan keadaan kahar, sehingga kepada wajib Pajak yang berada atau memiliki usaha di wilayah Lombok diberikan pengecualian,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Hestu Yoga Saksama, dalam keterangan resmi yang dikutip Senin (27/8).

Lebih lanjut dia menjelaskan, pengecualian tersebut yaitu mengecualikan pengenaan sanksi administrasi atas keterlambatan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa atau SPT Tahunan, dan pembayaran pajak atau utang pajak yang jatuh tempo pada tanggal 29 Juli 2018 sampai dengan dua bulan setelah berakhirnya penetapan keadaan tanggap darurat.

 

Pariwisata Segera Pulih

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTB, Achris Sarwani, mengatakan pascagempa pertumbuhan ekonomi Lombok pasti akan mengalami kontraksi. Alhasil pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2018 sebesar 7,11 persen tidak akan berlanjut bahkan diperkirakan minus.

Achris mengatakan prediksi ini keluar dengan melihat data pertumbuhan ekonomi di daerah yang lebih dulu terdampak gempa selama ini, seperti Yogyakarta dan Padang, meskipun belum tentu akan sama.

“Kalau lihat pengalaman Yogya dan Padang. Memang kalau faktanya sangat menderita. Pertumbuhan ekonomi mereka itu negatif. Kontraksi minus 8 sampai 10 persen. Kami realistis pasti kontraksi sampai akhir 2018,” ungkapnya dilansir dari Liputan6.com, Senin (27/8).

Meskipun demikian, dia mengaku optimis bahwa pertumbuhan ekonomi Lombok tidak akan jatuh terlalu dalam. Sebab masih ada wilayah yang dapat dijadikan pendorong aktivitas perekonomian yakni Lombok bagian selatan. Wilayah tersebut tidak terdampak signifikan oleh gempa.

Pengamat Pariwisata dan akademisi di Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Chusmeru, menilai pemulihan pariwisata di Lombok bisa segera teratasi dengan baik.

“Belajar dari pengalaman erupsi Gunung Agung di Bali, kondisi seperti itu bisa segera pulih dengan beberapa catatan,” ujar Chusmeru saat berbincang dengan Beritagar.id, Sabtu (27/8).

Pertama, menurutnya, perlu ada pemutakhiran informasi secara berkala mengenai kondisi kegempaan di Lombok dari otoritas berwenang.

Kedua, perlu segera dilakukan langkah-langkah strategis jangka pendek untuk pemulihan pariwisata Lombok, seperti rekonstruksi fisik, infrastruktur, dan sarana prasarana di semua objek wisata di Lombok.

“Begitu pula dengan rehabilitasi kehidupan sosial budaya dan ekonomi Lombok, agar komponen pariwisata bisa kembali memberikan pelayanan yang baik kepada wisatawan,” ujarnya.

Langkah ketiga yakni menjalin sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan pariwisata untuk pemulihan pascagempa.

Ia menyarankan perlu ada proyek pencitraan pascabencana agar tercipta kesan aman dan nyaman di Lombok.

Selanjutnya, perlu ada program promosi pariwisata di bidang akomodasi dan transportasi, seperti hotel, restoran, biro perjalanan, pengelola objek wisata.

“Misalnya, dengan menawarkan potongan harga serta memberi cenderamata cuma-cuma kepada wisatawan,” jelasnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, geliat bisnis wisata di Lombok berkembang pesat seiring dengan program Wisata Halal yang dicanangkan oleh pemerintah.

Pada 2015 dan 2016 daerah ini dinobatkan sebagai “destinasi wisata halal terbaik di dunia” dalam acara tahunan industri perjalanan Muslim. [Elisa]

Advertisement
Advertisement