April 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Meneropong Potensi Bawang Putih di Kaki Gunung Semeru

2 min read

LUMAJANG – 20 tahun yang lalu, saat bawang putih masih berjaya di tanah air, Kabupaten Lumajang memiliki history bawang putih yang cukup panjang.

Bermodalkan potensi lahan yang subur di kaki gunung Semeru dan potensi wilayah yang mencapai lebih dari 1.000 hektar, serta ketinggian antara 700-2000 mdpl, menjadikan bawang putih sebagai andalan masyarakat di sana.

Namun, seiring serbuan bawang putih impor dengan harga murah, menjadikan petani harus banting setir ke komoditas lain yang lebih menjanjikan seperti kentang dan wortel.

Saat ini, hanya sedikit saja petani yang masih bertanam bawang putih, tentu saja dengan hasil yang kurang optimal.

Dengan adanya program wajib tanam dan produksi 5 persen oleh importir bawang putih, menjadi trigger bangkitnya antusias dan minat petani di Kabupaten Lumajang untuk kembali menanam.

Lokasi tanam dan sentra utama tersebar di 4 desa yaitu Argosari, Kandang Tepus dan Ranupane. Terhitung 6 importir yang telah bermitra dengan petani setempat dan telah realisasi tanam seluas 10 ha.

“Kami memberikan bantuan bibit dan sarana produksi sebesar Rp. 17 juta langsung ke rekening petani” ujar Ali, salah satu importir yang diaminkan oleh Ketua Poktan Kayu Manis, Desa Kandang Tepus yang tengah mempersiapkan lahan kerja sama dengan importir seluas 15 hektar dan siap tanam di bulan Juli.

Kepala Bidang Hortikultura Kabupaten Lumajang, Dony Ananto yang ditemui di kantornya menegaskan bahwa hanya importir yang komitmen kerjasama dengan petani saja yang akan dibantu.

“Jangan sampai petani kami di PHP in,” ungkap Dony sekaligus berharap kerjasama ini dapat saling menguntungkan dan jangka panjang sehingga petani juga bersemangat.

Ini sesuai kebijakan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang menargetkan swasembada bawang putih di tahun 2021, di mana total lahan yang diperlukan seluas 80 ribu hektar untuk memenuhi kebutuhan nasional sebesar 500 ribu ton per tahunnya.

Sampai dengan saat ini RIPH telah diterbitkan untuk 57 importir bawang putih yang telah melaksanakan wajib tanamnya.

Direktur Jenderal Hortikultura Suwandi memberi apresiasi kepada para importir yang taat aturan dan merealisasikan wajib tanamnya.

Suwandi juga terus mengingatkan para importir agar tidak bermain-main dengan aturan atau berupaya memberikan gratifikasi pada staf Kementerian Pertanian yang terkait dengan rekomendasi impor.

“Kami tidak segan untuk memblacklist importir nakal yang tidak taat aturan serta memberikan sanksi tegas bagi pegawai kami yang terlibat,” tegasnya.

“Wajib tanam dan produksi ini perlu disikapi secara positif sebagai upaya menuju kemandirian pangan nasional,” sambungnya. [jpnn]

Advertisement
Advertisement