April 26, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Mengenal Interseks, Jenis Kelamin Ketiga yang Sering Disalah-Pahami

3 min read

Parlemen Jerman dan New York di Amerika Serikat (AS) baru saja menetapkan Undang-undang (UU) yang mengakui adanya gender ketiga selain laki-laki dan perempuan atau disebut interseks . Apa itu?

BBC dan ABC News melaporkan, UU baru Jerman dan New York sama-sama menghadirkan opsi gender ketiga yang memungkinkan orang interseks mengidentifikasi dirinya sendiri sebagai bukan perempuan atau laki-laki pada dokumen resmi macam akta kelahiran, paspor, SIM dan dokumen hukum lainnya.

Jerman mengklasifikasikannya dalam kategori “beragam” (diverse), sedangkan New York dalam kategori “X”.

Perubahan UU yang mulai diberlakukan sejak Selasa (1/1) di Jerman dan diberlakukan per 3 Januari 2019 di New York, dilakukan sebagai upaya melindungi hak hukum para interseks, sekaligus meningkatkan kesadaran sosial tentang kondisi tersebut demi mengurangi stigma.

Di seluruh dunia, banyak dari mereka yang lahir dengan kondisi interseks disalahpahami sehingga harus menghadapi diskriminasi hukum atau bahkan terpaksa melakukan pembedahan.

Penting dicatat kondisi ini berbeda dengan identitas gender atau orientasi seksual seseorang seperti LGBT, lesbian, gay, biseksual dan transeksual.

Namun, masih banyak yang menyangkanya sama dengan transeksual, bahkan menyebutnya “kelamin ganda”.

Melansir laman Intersex Society of North America (ISNA), interseks merupakan istilah umum untuk berbagai kondisi di mana seseorang dilahirkan dengan anatomi reproduksi atau seksual yang tidak sesuai dengan definisi biologis laki-laki atau perempuan.

Secara medis interseks disebut juga sebagai Disorder Sex Development (DSD).

PBB menyebutkan sekitar 1,7 penduduk penduduk dunia atau satu dari 60 orang lahir dengan kondisi interseks.

Kendati interseks sering dianggap sebagai kondisi bawaan, anatominya tidak selalu muncul saat lahir. Kadang-kadang seseorang tidak didiagnosis interseks sampai mencapai usia puber, atau mendapati dirinya sebagai orang dewasa yang tidak subur.

Ada puluhan jenis variasi interseks yang dikenal dunia medis.

Seseorang mungkin terlahir sebagai perempuan, tetapi tubuhnya memiliki anatomi khas laki-laki di bagian dalam. Beberapa orang dengan anatomi interseks seperti ini hidup dan mati tanpa diketahui oleh siapa pun, termasuk dirinya sendiri.

Contoh lain yang paling kentara, seseorang bisa terlahir dengan campuran karakteristik kelamin perempuan dan laki-laki.

Jadi, misalnya, anak perempuan lahir dengan klitoris sangat besar atau nyaris tidak memiliki lubang vagina. Lalu, anak laki-laki dengan penis kecil atau skrotum (buah zakar) yang terbelah sehingga bentuknya lebih menyerupai labia atau bibir vagina.

Bisa juga seseorang dilahirkan dengan genetika mosaik sehingga beberapa selnya memiliki kromosom XX dan beberapa di antaranya memiliki XY.

Normalnya, laki-laki memiliki kromosom XY dan perempuan XX, tetapi pada kondisi medis interseks, ditemukan ada kromosom XYY.

Khususnya di Indonesia, kebanyakan orang salah kaprah soal pemahaman interseks karena terbatasnya pengetahuan, informasi valid dan penelitian di bidang ini. Apalagi banyak orang tua menganggap diskusi seksual adalah tabu sehingga membuat anak-anak interseks menjadi tertutup.

“Kalau emang kelamin ganda, berarti punya dua-dua kelamin binary (biner) yang utuh. Sementara interseks itu sangat variatif bentuknya,” ungkap Adhitya Dwi Prananta, seorang interseks yang juga aktivis isu gender kepada Tirto.id.

Dulunya interseks memang dipahami sebagai kondisi Hermafrodit yang terinspirasi dari nama dewa Yunani berkelamin ganda, tetapi mitos tersebut telah lama dibantahpara ilmuwan modern.

Sayangnya beberapa tenaga medis masih mengadopsi pemahaman lama itu sehingga sering kali bertindak menyesatkan dengan menganjurkan solusi operasi kelamin.

Padahal, prosedur operasi atau terapi apapun yang bertujuan memperbaiki jenis dan tampilan kelamin justru berefek negatif bagi kaum interseks, di antaranya mengakibatkan mandul, sakit berkepanjangan, inkontinensia urin atau tak bisa mengontrol buang air kecil, kehilangan sensasi seksual bahkan mengalami gangguan mental.

Oleh karena itu, beberapa negara di dunia telah menyetujui UU interseks guna menghindari kemungkinan menyesatkan dan membantu mengenali interseks.

Pengadilan konstitusi Austria membuat keputusan yang serupa dengan Jerman pada bulan Juni 2018. Sementara Australia, Selandia Baru, Malta, India dan Kanada semuanya telah mengeluarkan langkah-langkah untuk memperbaiki masalah yang dihadapi warga interseks.

Pada Agustus 2018, California jadi negara bagian pertama di AS yang melarang operasi kelamin pada anak-anak interseks karena dianggap melanggar hak asasi manusia dan merupakan permasalahan darurat sosial.

Di AS, langkah California disusulnegara bagian Oregon dan Washington, dan rencananya New Jersey bakal mencanangkan hal sama pada Februari 2019.

Sebelumnya, awal April 2018, Portugal menjadi negara kedua di dunia setelah Malta yang mengeluarkan UU untuk melarang operasi kelamin tidak perlu pada bayi interseks.

Perlindungan hukum untuk interseks terbilang sangat efektif, meski masih ada beberapa kendala.

Di Jerman, mereka yang memilih opsi ketiga memerlukan bukti sertifikat medis dan lampiran surat dokter telah menjalani tes kromosom.

Aktivis Jerman mengkritik persyaratan tersebut dengan alasan bahwa sifat fisik atau biologis tidak sepenuhnya menentukan gender.

“Jika orang merasa serius dan berkelanjutan bukan laki-laki atau perempuan, undang-undang harus mengizinkan mereka untuk mendaftarkan status mereka secara hukum seperti yang mereka tetapkan,” kata Asosiasi Lesbian dan Gay Jerman, kepada New York Times.[]

Advertisement
Advertisement