April 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Mengkonsumsi Obat dan Gunakan Alat Aborsi Ilegal, Mencuri dan Menyalahgunakan Visa Tinggal, E dan Tiga PMI Lainnya Diadili Hari Ini

1 min read
Shatin Law Courts Building (Foto Istimewa)

Shatin Law Courts Building (Foto Istimewa)

HONG KONG – Berbagai persoalan hukum sering menjadi batu sandungan bagi pekerja migran Indonesia di Hong Kong. Tak jarang, persoalan hukum yang membelit PMI mengantarkan mereka ke penjara setelah melewati proses hukum yang berlaku di Negeri Baheunia.

Seperti yang menimpa empat orang PMI yang hari ini dihadapkan pada persidangan dipengadilan ini. Informasi yang didapat ApakabarOnline.com di data persidangan pengadilan Hong Kong hari ini, kasus penyalahgunaan obat dan alat serta perbuatan melakukan aborsi, menyalahgunakan visa tinggal dan overstay, hingga tindakan mencuri menjadi permasalahan yang harus dipertanggungjawabkan keempatnya didepan persidangan.

Adalah N H, seorang PMI yang terdaftar dengan nomor kasus KTCC1840/2019 hari ini harus menghadapi persidangan di Kwuntong Magistrate’s lantaran dirinya terbelit permasalahan penyalahgunaan obat dan peralatan aborsi secara ilegal pada tahun kemarin. Persidangan kali ini merupakan persidangan yang kesekian kalinya mengingat pelik dan rumitnya permasalahan hukum yang dia hadapi.

Selanjutnya, di Pengadilan Shatin, ada dua PMI yang kembali dihadapkan ke persidangan untuk yang kesekian kalinya juga lantaran keduanya didakwa telah melakukan pelanggaran visa tinggal dan overstay. Kedua PMI tersebut adalah Rbh yang terdaftar dengan nomor perkara STCC1957/2017 dan Jumiati yang terdaftar dengan nomor perkara STCC3267/2017.

Sedangkan PMI keempat yang hari ini dihadapkan ke persidangan di Pengadilan West Kowloon adalah E R. E R yang terdaftar dengan nomor perkara WKCC790/2020 dihadapkan ke persidangan dengan dakwaan telah melakukan pencurian.

Semoga keempat PMI tersebut bisa menjalani persidangan dengan lancar dan mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan fakta yang mereka perbuat. []

Advertisement
Advertisement