April 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Motret Daleman Pengguna Rok Mini, Anggota Polisi Hong kong Diadili

2 min read

HONG KONG – Kejahatan tak hanya dilakukan warga biasa, penegak hukum pun tak luput dari kesalahan. Di Hong Kong, seorang polisi divonis dipenjara selama 12 pekan atau sekitar 3 bulan karena bersalah memotret serta merekam video bagian dalam rok perempuan.

Pengadilan mengungkap ada lebih dari 900 foto dan hampir 300 video terlarang yang diambil pelaku, Chu Ho Lap, di tempat-tempat umum.

Wakil Hakim Pengadikan Kowloon, Lau Suk Han, mengatakan, Chu seharusnya memberikan contoh positif sebagai penegak hukum, namun dia justru melakukan pelanggaran.

“Anda telah mempermalukan kepolisian,” kata Lau, dikutip dari South China Morning Post, Sabtu (1/6/2019).

Chu mengaku bersalah atas 19 tuduhan melakukan tindakan asusila yakini dilakukan dari 3 Juli hingga 15 Oktober 2017.

Pada 15 Oktober 2017, saat dalam perjalanan untuk bertemu kekasih, Chu mengeluarkan telepon genggam untuk mengambil foto bagian bawah rok perempuan di eskalator stasiun MTR Mong Kok. Polisi yang berpatroli di stasiun memergokinya.

Penyelidikan lanjutan mengungkap keberadaan 938 foto dan 290 video di telepon genggam Chu. Foto dan video itu diambil dari 309 korban perempuan.

Perjalanan kasus ini terbilang panjang. Pengadilan mengungkapa selama pemeriksaan Chu mengalami depresi karena bisnis ayahnya memburuk serta bertengkar dengan kekasih.

Chu menghabiskan 10 bulan terakhir untuk menunggu hukumannya karena sudah mengaku bersalah atas tuduhan mendapatkan akses komputer untuk membuka foto dan video tersebut.

Dakwaan kejahatan terkait penyalahgunaan telepon genggam menjadi tantangan di pengadilan sehingga mengakibatkan kasus Chu ditunda.

Setelah Pengadilan Banding pada April, Chu kemudian mengaku bersalah atas tuduhan lainnya.

Hukuman maksimum untuk pelanggaran mendapatkan akses komputer dengan maksud tidak jujur hukuman penjara 5 tahun.  Sementara hukuman maksimum karena melakukan asusila adalah penjara 7 tahun. []

Advertisement
Advertisement