April 17, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Pelarangan WN Non Hong Kong Memasuki Wilayah Hong Kong Diperpanjang

1 min read
Feature Image Pelarangan WN Non Hong Kong Memasuki Wilayah Hong Kong Diperpanjang (Foto Loyalty Lobby)

Feature Image Pelarangan WN Non Hong Kong Memasuki Wilayah Hong Kong Diperpanjang (Foto Loyalty Lobby)

HONG KONG – Menyikapi situasi dan kondisi perkembangan wabah virus corona di dalam wilayah Hong Kong, otoritas Hong Kong kemarin (06/04/2020) menyatakan memperpanjang masa pelarangan seluruh warga negara non Hong Kong memasuki wilayah Hong Kong.

Hal tersebut disampaikan juru bicara pemerintah Hong Kong dalam edaran siaran pers yang dikeluarkan sekira pukul 20:33 malam kemarin.

Dalam edaran persnya, otoritas Hong Kong menyatakan, perpanjangan pelarangan tersebut mempertimbangkan masih terus bertambahnya jumlah pasien positif corona di dalam wilayah Hong Kong ditengah pemberlakuan aturan pelarangan berkumpul lebih dari empat orang dan wajib mengenakan masker pelindung saat berada di luar rumah.

Otoritas Hong Kong juga merinci, WNA dengan sejumlah kriteria tertentu, tetap diperbolehkan memasuki Hong Kong dengan melalui prosedur screening COVID-19 terlebih dahulu. Mereka yang dimaksud adalah :

  1. Awak pesawat yang bertugas dan diperlukan o0leh otoritas Hong Kong.
  2. Pejabat pemerintahan yang menjalankan tugas kekonsuleran atau sesuai dengan jabatannya.
  3. Pasangan (suami/istri) dan anak-anak dari penduduk Hong Kong.

Jangka waktu perpanjangan pelarangan tersebut akan berlaku sampai dikeluarkan pemberitahuan lebih lanjut. []

Advertisement
Advertisement