April 19, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

Pengajuan Ijin Unjuk Rasa 1 Mei 2020 Ditolak Polisi

1 min read
Ilustrasi Dreamstime

Ilustrasi Dreamstime

HONG KONG – Kepolisian Hong Kong menyatakan telah menolak ijin dari dua pemohon ijin menggelar unjuk rasa pada 1 Mei 2020 nanti.

Dalam keterangan pers yang didapat ApakabarOnline.com, keputusan yang dilakukan oleh Kepolisian Hong Kong menolak mengingat aksi yang akan dilakukan dengan mengerahkan masa dalam jumlah besar dianggap membahayakan kesehatan, terlebih saat ini tengah berlaku pelarangan berkumpul empat orang lebih, guna mencegah penyebaran wabah COVID-19.

Polisi menyebut, keputusan menolak permohonan ijin unjuk rasa didasari ordonansi nomor 245 pasal 9 (1), 9 (2), 14 (1), dan 14 (2). []

Advertisement
Advertisement