April 27, 2024

Portal Berita Pekerja Migran Indonesia

PMI Pulang Dipersoalkan, Tapi Saat Ribuan TKA China Masuk Indonesia Seolah Dibiarkan

3 min read

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) mewaspadai kepulangan ratusan ribu pekerja migran  Indonesia (PMI) dari luar negeri. PMI dari Malaysia menjadi sorotan karena ada risiko di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Bukan tidak mungkin para PMI ini membawa pulang virus Corona (COVID-19).

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie mempertanyakan dan mengecam sikap LBP tersebut.

“WNI pulang itu harusnya disupport. Karena mereka (PMI) anak negeri pemberi devisa negara,” ujar Jerry Massie kepada Harian Terbit, Senin (27/04/2020).

Jerry menilai, adanya pejabat yang resah atas rencana kepulangan ratusan ribu PMI menunjukkan kurangnya kecintaan pada negeri ini. Apalagi saat ini Malaysia bakal memulangkan ribuan PMI lantaran ada wabah Covid-19. Apakah LBP siap bertanggung-jawab jika PMI kelaparan di Malaysia lantaran logistik sudah menipis.

“Jadi what is the reason (apa alasannya)? Mengapa ribuan TKA China masuk Indonesia Luhut tak pernah mengatakan resah. Saya pertanyakan nasionalisme Luhut. Kalau dia mencintai anak bangsa kenapa harus berpikiran seperti itu,” tegasnya.

Jerry memaparkan, para pejabat Indonesia harus menyambut kepulangan PMI dari luar negeri. Apalagi jika ada PMI yang terancam keselamatannya ketika berada di luar negeri. Oleh karena itu Negara dalam hal ini Deplu dan Kemenaker harua menfasilitasi kepulangan ribuan PMI tersebut. Sesuai UU No. 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan UUD Tahun 1945 setiap warga negara Indonesia mempunyai hak dan kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak.

“Jadi saya sarankan Luhut tak perlu resah. Yang diresahkan jika negeri ini dikuasai TKA asing asal China. Presiden saja tidak resah justru LBP yang resah. Negara wajib menjamin keamanan keselamatan TKI sumber devisa negara ini. Jangan ditelantarkan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Badan Relawan Nusantara (BRN) Edysa Girsang mengatakan, kekhawatiran LBP atas pulangnya ratusan ribu TKI karena terdampak Covid-19 merupakan logika yang terbalik. Karena saat situasi Covid-19 justru banyak orang asing yang disuruh masuk. Sementara warga negara sendiri malah tidak ditolong.

Eki, panggilan akrab Edysa memaparkan, adanya PMI yang jumlahnya ratusan ribu orang karena pemerintah tidak mampu menyediakan dan memenuhi kebutuhan hidup rakyatnya yang berkualitas. Sehingga jumlah PMI sebagai tenaga kerja kasar setiap tahunnya bertambah.

Menurutnya, ada pejabat yang lebih mengutamakan warga asing karena telah terikat ambisinya dan mungkin kongkalikong selama ini dengan atas nama investasi. Karena beragam proyek mercusuar yang saat ini dikerjakan juga tidak manfaatnya bagi rakyat banyak. Oleh karena itu orang-orang seperti itu tidak layak memimpin negeri ini.

“Jadi orang seperti harus dicopot. Secara konstitusi, presiden harus mempertanggung jawabkan. Dan DPR bisa memangil untuk meminta pertanggung jawaban. Atau nanti rakyat yang ambil kembali mandatnya. Saatnya rakyat akan bangkit. Sejarah mengajarkan itu,” tandasnya.

 

Mewaspadai

Diketahui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mewaspadai kepulangan ratusan ribu pekerja migran  Indonesia (PMI) dari luar negeri. PMI dari Malaysia menjadi sorotan karena ada risiko di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).

“Ini memang masalah tersendiri, kedatangan tenaga kerja kita dari Kuala Lumpur itu hampir 505 ribu dan angka itu bisa bertambah. Kemudian dari Taiwan,” kata Luhut yang juga sebagai Menteri Perhubungan Ad Interim saat rapat virtual dengan Komisi V DPR RI, Selasa (21/04/2020).

Luhut khawatir kepulangan mereka tidak melalui cara-cara yang sesuai prosedur. Bukan tidak mungkin para PMI ini membawa pulang virus Corona (COVID-19).

“Di pelabuhan ini sendiri masalah, mereka merembes di hampir semua jalan tikus di Kaltara (Kalimantan Utara), di perbatasan Kalimantan Utara dengan kita. Ini masalah sendiri yang perlu kita selesaikan,” ucapnya. []

 

Sumber Law Justice

Advertisement
Advertisement